BPJamsostek Wilayah Banuspa Berhasil Pulihkan Dana Pekerja Hingga Rp 1,6 Miliar

BPJamsostek Wilayah Banuspa Berhasil Pulihkan Dana Pekerja Hingga Rp 1,6 Miliar,Akan Berikan Stiker Bagi Perusahaan yang Taat dan Patuh Membayar Iuran

Tribun Bali/AA Seri Kusniarti
Suasana pertemuan BPJamsostek Banuspa dan Kejaksaan Tinggi Bali di Badung, Senin malam (3/2/2020) 

Ada pula yang terkadang perusahaan atau pekerjanya tidak ada lagi.

Ia mengatakan, target di tahun 2020 kian banyak memulihkan piutang perusahaan, dan BPJamsostek akan membuat skala prioritas untuk menyerahkan ini ke kejaksaan.

“Kerjasama SKK dengan kejaksaan ini akan dilakukan oleh seluruh kantor cabang yang ada di Bali, kami punya dua kantor cabang dan 5 kantor cabang pembantu. Nah ini yang akan dibuatkan SKKnya. Persuasif dulu, kalau masih bandel baru nanti dipanggil,” tegasnya.

BPJamsostek juga membidik pekerja outsourcing, dan pemberi kerjanya karena didapati banyak yang tidak membayar iuran secara tertib.

Ini akan ditelusuri lebih lanjut penyebabnya.

Ia menegaskan kembali, bahwa program BPJamsostek ada 4, dan 2 program ditanggung bersama oleh pekerja dan pemberi kerja.

Untuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) seluruh iuran ditanggung pemberi kerja.

Jaminan Kematian (JK) juga seluruh iuran ditanggung pemberi kerja.

Sedangkan jaminan hari tua (JHT) iurannya 2 persen ditanggung pekerja dan 3,7 persen ditanggung pemberi kerja.

Untuk jaminan pensiun (JP), 1 persen ditanggung pekerja dna 2 persen ditanggung pemberi kerja.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Asep Maryono, mengamini hal ini.

Baginya, stikerisasi penting untuk memberikan gengsi dan pembeda bagi perusahaan yang melindungi pekerjanya dan tidak melindungi pekerjanya.

“Kami melihat masalah 2019 itu ada banyak faktor, ada pengaruh kondisi ekonomi juga,” katanya.

Namun ia tak menampik ada perusahaan yang mampu tapi tak mau, dan yang mau tapi tak mampu.

Untuk yang mampu tapi tak mau ini, akan dilakukan pendekatan persuasif.

Jika tidak berhasil, maka baru dilakukan tindakan tegas. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved