Pergub Arak Bali

Berkali-kali Masuk Pengadilan karena Jual Arak, Winarta Senang Ada Pergub Arak Bali

13 Kali Masuk Pengadilan, Winarta Senang Pergub Arak Bali, Koperindag Naungi Dalam Koperasi Produsen Arak

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Foto Suwining menunjukkan cara memproduksi arak di rumahnya, Jumat (7/2/2020). 

"Nah kenapa ini yang memang sudah mungkin ratusan tahun dibuat oleh masyarakat Bali, kan mas ya. Kok gak bisa dapat pengesahan. Minuman luar kok bisa?," ungkapnya.

Sementara itu, istri Winarta Suwining mengatakan, untuk produksi ia dan suaminya masih mengandalakan pohon kelapa milik tetangganya.

Dimana, tetangganya mengizinkan delapan pohon miliknya diambil air kelapanya sebagai bahan dasar pembuatan arak.

Tapi, ia bisa mengambil pada hari-hari yang ditentukan.

"Paling sehari itu bisa ambil dua kaleng cat yang berat satu kilogram itu. Jadi ditimbun sampai terisi 40 liter di ember hitam ini mas," jelasnya.

Setelah ember terisi 40 liter, sambungnya, maka air kelapa itu nanti akan diberi sambuk atau serabut kelapa.

Sambuk ditaruh di dalam ember dicampur dengan tuak.

Fungsi ini adalah Fermentasi tuak untuk menghilangkan buih-buih air kelapa.

Setelah hilang buihnya, baru akan dimasak di dalam sebuah tungku besar, dengan perapian sedang.

"Ketika akan dimasak, pokoknya dicari rasanya pahit agak masam. Dan saat memasak api tidak boleh terlalu besar atau terlalu kecil. Jadi api sedang dari bahan bakar kayu. Nanti diamkan sampai 12 jam. Dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore," papar ibu dua anak itu.

Kebijakan Gubernur ini, diakuinya, merupakan tindakan pro terhadap produsen arak.

Karena arak bagi warga Hindu Bali bukan hanya sebagai minuman keras.

Namun, arak Bali dipakai caru atau tetabuhan untuk Yadnya.

Untuk produksi selama sebulan, paling tidak ia bisa menghasilkan sekitar 50 botol arak dengan ukuran minuman mineral tanggung.

"Ya karena kita tidak punya apa mas. Kelapa saja dari kebun tetangga. Kalau dijual paling seukuran botol tanggung itu Rp 10 ribu. Kalau botol besar Rp 30 ribu. Tapi jarang kita jual botol besar," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved