Winarta 13 Kali Disidang karena Jual Arak, Petani Pertaruhkan Nyawa, 16 Meninggal Sejak 2016

"Menjadi petani arak itu taruhannya nyawa. Setiap hari manjat pohon kelapa setinggi 10-20 meter. Makanya banyak petani arak meninggal dan cacat"

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Saiful Rohim
Petani arak di Desa Tri Eka Buana, Kecamatan Sidemen memanjat pohon kelapa, Jumat (7/2/2020). Petani hendak ambil hasil irisan buah kelapa. 

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana, I Komang Agus Adinata mengaku sudah mendata produsen arak di Jembrana.

"Ada memang beberapa yang sudah didata. Beberapa di antaranya di pasaran," ujarnya, Jumat (7/2/2020).

Menurut Adinata, pemberlakukan Pergub Bali tersebut selain meningkatkan pendapatan masyarakat, pajak akan masuk ke kas daerah Jembrana.

Kemudian, tidak ada lagi penangkapan petani arak. "Ya kami menyambut baik karena itu berdampak baik pada masyarakat. Rata-rata mereka mata pencahariannya membuat arak," jelasnya.

Adinata mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Bea Cukai dan koperasi. Produsen arak akan bernaung dalam satu wadah koperasi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved