Pergub Arak Bali
Koperindag Jembrana Melakukan Pendataan, Terdapat Ratusan Produsen Arak
Koperindag Kabupaten Jembrana mulai melakukan pendataan terhadap produsen minuman fermentasi jenis arak
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana mulai melakukan pendataan terhadap produsen minuman fermentasi jenis arak.
Dari pendataan, ada sekitar 200 lebih produsen arak Bali.
Dan produsen itu sebagian besar berada di Banjar Pangkung Lubang, Desa Pergung Kecamatan Mendoyo.
Pendataan ini dilakukan menyusul dengan keluarnya Pergub Bali No 1 Tahun 2020 tentang legislasi minuman fermentasi jenis Arak.
• Rayakan Anniversary ke-3, Infinity8 Bali Gelar Malam Apresiasi Untuk Para Media dan Business Partner
• Blak-blakan Irfan Bachdim Tanggapi Namanya Tak Ada di Skuat Bali United, Teco Beri Jawaban Begini
• Home Industri Ganja Milik Bule Rusia, Kasat Narkoba: Ini Loh Pertama Di Indonesia
Kadis Koperindag Kabupaten Jembrana, Komang Agus Adinata menyatakan, dari pendataan awal memang ada sekitar 200-an lebih.
Hanya saja, itu belum terinci satu per satu.
Terutama di daerah Pangkung Lubang yang memang produsen arak menjadi mata pencaharian warga.
Selain itu, ada di daerah Banjar Pasatan Desa Poh Santen Kecamatan Mendoyo, kemudian di Banjar Benel Desa Manistutu, Desa Palasari dan Desa Ekasari di Kecamatan Melaya.
"Untuk yang di Palasari dan Ekasari serta Benel itu belum tahu apakah produksinya sampai arak. Tapi mereka sudah produksi hingga menjadi tuak," ucapnya saat ditemui di ruangannya, Senin (10/2/2020).
Pendataan produsen arak, sambung Adinata, merupakan langkah untuk identifikasi alur penjualan dan berapa produksi rata-rata oleh produsen.
Sebab, dengan adanya legal standing berupa Pergub, maka akan juga direncanakan dibuatkan koperasi kepada produsen pembuatan arak.
Arahnya nanti, akan ada beberapa jenis arak yang memang boleh beredar di masyarakat.
Yakni, arak untuk konsumsi dan arak untuk adat istiadat.
"Selain melihat potensi ekonomis. Memang perlu untuk pengendalian. Artinya, arak dengan konsumsi batasan tertentu memang bisa berakibat baik. Tapi kalau kebanyakan, ya, akan berdampak buruk. Kan arak menurut kepercayaan (Hindu Bali) juga sebagai sarana upakara," jelasnya.
Adinata menuturkan, arak pada dasarnya berasal dari satu bahan pokok dengan fermentasi lain berupa tuak, brem dan gula merah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kepala-dinas-koperindag-agus-adinata-saat-ditemui-di-ruangannya.jpg)