Spesialis Pencuri RS Sanglah Akhirnya Dibekuk, Kerap Curi Hp, Uang dan Pakaian Saat Pengunjung Tidur

Spesialis pencuri hp, uang dan pakaian di RSUP Sanglah, Denpasar akhirnya berhasil dibekuk

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Polda Bali
Tim Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali menangkap residivis Efendi Adi Sutrisno alias Adi (46). Jumat (14/2/2020) sore kemarin. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Spesialis pencuri hp, uang dan pakaian di RSUP Sanglah, Denpasar akhirnya berhasil dibekuk Tim Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, Jumat (14/2/2020) sore kemarin.

Residivis yang sempat ditangkap dan telah menjalani proses hukum pada 2015 silam itu adalah Efendi Adi Sutrisno alias Adi (46).

Laki-laki asal Blitar yang tinggal di Peguyangan, Denpasar ini kembali melakukan aksi pencurian barang-barang pengunjung RSUP Sanglah pada Senin 6 Januari 2020.

Bos Klub Malam Tewas Terbakar di Mobil, Korban Sempat Lambaikan Tangan Namun Api Membesar

Pembangunan Sirkuit MotoGP di Mandalika Capai 40 Persen, 4.000 Tiket Sudah Dipesan

Mulai Akhir Maret 2020, Jepang Akan Bisa Mendeteksi Virus Corona Hanya 15 Menit Per Orang

Barang milik korban yang bernama I Ketut Wirdana asal Buleleng itu dicuri saat Wirdana tertidur lelap pukul 04.00 wita dini hari. 

Waktu itu pelaku mengambil Handphone merk Oppo warna hitam, Handphone merk luna warna grey, dan dompet berisi uang sebesar Rp 3.500,000

"Sekitar pukul 04.00 wita korban sedang tidur di ruangan tunggu ICU Barat Rumah Sakit Sanglah dengan menaruh barang berupa hp dan dompet di sebelahnya."

285 Orang Dipulangkan dari Natuna, 2 Orang dari Bali, Terbanyak Jawa Timur

Pertama Kali Jadi Cadangan, Pemain Bali United Wawan Hendrawan Pesankan Ini untuk Nadeo

Sare Curi Ayam Tajen di 41 TKP di Tabanan, Dua Kali Mendekam di Sel Polsek Pupuan

"Saat terbangun, barang-barangnya tersebut sudah hilang. Korban kemudian melapor," kata Direktur Reserse Krimimal Umum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan.

Dari laporan tersebut, lanjut Andi Fairan, tim lidik konvensional dan IT dalam rangka OPS SIKAT AGUNG 2020 melakukan penyelidikan di sekitar TKP. 

Berdasarkan keterangan korban dan saksi - saksi  di TKP, ternyata diketahui bahwa di Rumah Sakit Sanglah memang sering terjadi pencurian barang barang milik penunggu pasien.

Atas informasi tersebut, tim mendatakan residivis spesialis rumah sakit.

Dharma Negara Alaya Jadi Ruang Sinergi Pemkot Dengan Inbis, Ciptakan Ekosistem Cetak Wirausaha

Terdampak Virus Corona, Wisatawan di Nusa Penida Menurun, Akhir Pekan Hanya Ada 15 WN China

Pada hari jumat tanggal 14 Februari 2020 pukul 16.50 wita pelaku dapat diamankan di depan Pasar Sanglah denpasar

Dari hasil introgasi terhadap pelaku, ia membenarkan telah mengambil barang barang penunggu pasien Rumah Sakit Sangglah.

Barang yang dia akui telah diambil berupa dua dompet , Handphone merk Oppo warna hitam Handphone merk luna warna grey, uang sebesar Rp 3.500,000.

"Setelah mencuri dompet pelaku hanya mengambil uangnya saja kemudian membuang dompet tersebut di sungai jalan merdeka Renon," kata Andi Fairan

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta. Pelaku pun kini akan dijerat Pasal 363 KUHP . (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved