Pelaku Jambret dan Curanmor di Bali Didor, Hasil Penyelidikan Ternyata Residivis di 7 TKP
"Hasil interogasi, pelaku mengaku telah merampas handphone milik korban. Saat itu pelaku melihat korban lengah" Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali kembali meringkus satu orang yang melakukan aksi kriminalitas di wilayah hukumnya.
Satu orang tersebut bernama Husein Maulana (27), laki-laki kelahiran Makasar, 2 Februari 1992 yang beralamat tinggal di Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai, Badung.
Pelaku Husein Maulana ditangkap tim resmob Ditreskrimum Polda Bali karena melakukan aksi kejahatan jalanan alias jambret dan curanmor.
Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan mengatakan pelaku berhasil ditangkap pada hari Minggu (16/2/2020) pukul 21.00 Wita.
• Forkopimda Denpasar Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Nyepi dan Persiapan Pilkada Serentak
• Penyaluran Dana untuk Desa Adat dari Gubernur Bali Sebesar Rp 300 Juta Belum Tuntas
• Disbud Badung Ingatkan Pemuda yang Dapat Bantuan, Wajib Buat Ogoh-Ogoh Sesuai Ketentuan
Penangkapan pelaku tersebut dilakukan seusai menerima laporan korban yang mengaku telah dijambret oleh seorang yang mengarah kepada sosok pelaku.
"Pelaku merampas dengan paksa barang milik korban yang saat itu melintas di jalan. Menerima laporan korban, kita langsung mencari pelakunya," ujarnya, Senin (17/2/2020).
Lebih lanjut diketahui korban yang melapor aksi jambret dan curanmor bernama Iin Putri Yani (19) serta Zulhendriawan (27).
Iin Putri dijambret oleh pelaku di Jalan Buana Raya, Denpasar sedangkan Zulhendriawan menjadi korban saat berada di Jalan Kuwum II Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
• Poin Omnibus Law Cipta Kerja Yang Dinilai Meresahkan, Uang Penghargaan Dipangkas Hingga Aturan PHK
• Babi Mati di Bungkulan dan Sayan Bergelombang dalam 2 Minggu, Distan Bali Nyatakan Tak Mengarah ASF
• Janda Kaya Ini Sudah 14 Kali Nikahi Berondong, Klaim Ada 60 Ribu Pria Muda Sedang Antre
Aksi pelaku saat itu datang secara tiba-tiba menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX.
Saat itu satu korban yakni Iin Putri sedang berada di pinggir Jalan Buana Raya.
Tanpa disadari korban, pelaku langsung menjambret handphone miliknya kemudian pelaku langsung pergi usai mendapatkan barang milik korban.
Terkejut dengan aksi pelaku yang terbilang nekat melakukan aksi jalanan, korban lalu berteriak dan meminta tolong warga.
• Viral Doktor Psikologi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Begini Cara Memilih Psikolog yang Tepat
• Hasil Penelusuran Dinkes Soal Turis China di Bali yang Disebutkan Positif Virus Corona
Mendengar teriakan korban, anggota tim resmob Ditreskrimum Polda Bali yang saat itu sedang melintas lalu menghampiri korban dan menanyakan apa yang terjadi.
Saat ditemui korban mengaku baru saja menjadi korban aksi kejahatan jalanan, usai menerima penjelasan korban, tim resmob langsung memburu pelaku.