Disbud Badung Ingatkan Pemuda yang Dapat Bantuan, Wajib Buat Ogoh-Ogoh Sesuai Ketentuan

Pemerintah kabupaten Badung, Senin (17/2/2020) menyerahkan dana kreativitas pemuda untuk Seka Teruna (ST) yang diperuntukkan untuk membuat ogoh-ogoh

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta saat memberikan bantuan dana ogoh-ogoh secara simbolis ke seka teruna yang ada di Badung, Senin (17/2/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG –  Pemerintah kabupaten Badung, Senin (17/2/2020) menyerahkan dana kreativitas pemuda untuk Seka Teruna (ST) yang diperuntukkan untuk membuat ogoh-ogoh di Badung.

Dana untuk pembuatan ogoh-ogoh tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta di Balai Budaya Giri Nata Mandala.

Totalnya ada sebanyak 563 penerima dana bantuan ogoh-ogoh tersebut.

Semua itu terdiri atas 535 Sekaa Teruna dan 28 Yowana yang ada di Kabupaten Badung.

Babi Mati di Bungkulan dan Sayan Bergelombang dalam 2 Minggu, Distan Bali Nyatakan Tak Mengarah ASF

Warga Klungkung Tetap Semangat Mepatung meski Ada Isu ASF, Warga: Lebih Aman Dengan Mepatung

Poin Omnibus Law Cipta Kerja Yang Dinilai Meresahkan, Uang Penghargaan Dipangkas Hingga Aturan PHK

Bantuan dana ogoh-ogoh itu pun dipotong pajak sebesar 15 persen, sehingga total dana ogoh-ogoh yang diterima sebesar Rp 34 juta.

“Masing-masing penerima mendapatkan dana Rp 40 juta. Namun setelah dipotong pajak yang masuk ke rekening penerima hanya Rp 34 juta,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) I Gde Eka Sudarwitha , ditemui usai acara.

Sudarwitha pun mengingatkan penerima dana wajib membuat ogoh-ogoh.

Petugas Keswan Kesmavet Jembrana Pantau Mepatung Warga

Ringkus Pelaku Pencurian Toko, Polisi Bekuk Pelaku di RS Saat Tengah Berobat

Hasil Penelusuran Dinkes Soal Turis China di Bali yang Disebutkan Positif Virus Corona

Sebab, jika di kemudian hari ternyata ogoh-ogoh tak dibuat, dana yang sudah diterima wajib dikembalikan.

“Intinya pemuda yang dapat dana harus membuat ogoh-ogoh,” tegasnya.

Tidak hanya sekadar membuat ogoh-ogoh, pembuatan ogoh-ogoh juga diharus sesuai kriteria dan tidak boleh keluar dari kriteria yang ditentukan.

“Mereka harus kembali kepada pakemnya. Misalnya bentuknya harus bhuta kala, bahan-bahan alami, kemudian menjaga ketertiban lingkungan dan juga tidak menggunakan gabus,” ujarnya.

22 Wisudawan LPTB Susan Budihardjo, Tampilkan Berbagai Karya yang Bertemakan Time

Rayakan HUT Ke 40 Tahun, LPTB Susan Budihardjo Angkat Tema Utama Time

Penyajaan Galungan, Harga Bunga Naik 100 Persen di Pasar Kreneng Denpasar

Disinggung mengenai pengawasan pembuatan ogoh-ogoh pada setiap banjar, lanjut  Gde Eka Sudarwitha  mengatakan sudah menyiapkan tim khusus yang berisi pakar adat dan budaya.

Menurutnya dalam pengawasan dan penilaian tersebut, kelompok pun dibagi menjadi empat kelompok.

Kelompok pertama untuk memantau sebagian Kecamatan Abiansemal dan Petang.

Kelompok kedua sebagian Abiansemal dan Mengwi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved