Spesialis Jambret dan Curanmor Denpasar dan Kuta Ditangkap Polisi yang Bertugas Dekat TKP

Namun apes, ternyata waktu itu tim Siaga Resmob Polda Bali sedang melaksanakan penyelidikan sebuah kasus di seputaran Padang Sambian, Denpasar.

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Polda Bali
Spesialis jambret dan curanmor Husein Maulana berhasil dibekuk Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali kali ini berhasil membekuk spesialis jambret dan curanmor pada Minggu (16/2/2020) malam kemarin.

Pelaku ditangkap saat melakukan aksinya di kawasan Padang Sambian, Denpasar, Bali.

Kronologinya, sekitar pukul 20.00 wita, korban atas nama Iin Putri Yani sedang berdiri di Jalan Buana Raya, Padangsambian, Denpasar.

Tiba-tiba pelaku Husein menghampiri dan merampas handphone milik Iin Putri Yani.

Forkopimda Denpasar Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Nyepi dan Persiapan Pilkada Serentak

Penyaluran Dana untuk Desa Adat dari Gubernur Bali Sebesar Rp 300 Juta Belum Tuntas  

Disbud Badung Ingatkan Pemuda yang Dapat Bantuan, Wajib Buat Ogoh-Ogoh Sesuai Ketentuan

Iin pun sontak berteriak lantang sehingga mengundang perhatian masyarakat lain.

Usai merampas hp korban, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor Jupiter MX.  

Namun apes, ternyata waktu itu tim Siaga Resmob Polda Bali sedang melaksanakan penyelidikan sebuah kasus di seputaran Padang Sambian, Denpasar.  

Mendengar teriakan minta tolong, anggota Resmob menghampiri orang tersebut.

Korban pun langsung menceritakan kejadian tersebut kemudian tim Resmob langsung mengejar pelaku. 

Babi Mati di Bungkulan dan Sayan Bergelombang dalam 2 Minggu, Distan Bali Nyatakan Tak Mengarah ASF

Poin Omnibus Law Cipta Kerja Yang Dinilai Meresahkan, Uang Penghargaan Dipangkas Hingga Aturan PHK

Warga Klungkung Tetap Semangat Mepatung meski Ada Isu ASF, Warga: Lebih Aman Dengan Mepatung

"Pelaku berhasil diamankan  tidak jauh dari TKP," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan

Dari hasil introgasi Tim Resmob terhadap pelaku, ia membenarkan telah merampas barang korban saat korban lengah sampai korban jatuh terpeleset. 

Bukan cuma itu. Pelaku juga pernah melakukan pencurian SPM dan Jambret di beberapa TKP,  di antaranya

Ringkus Pelaku Pencurian Toko, Polisi Bekuk Pelaku di RS Saat Tengah Berobat

Stok Babi di Klungkung Capai 21156 Ekor, Stok dan Harga Babi di Klungkung Stabil

1. Jalan Taman Pancing mendapatkan 1 ( satu ) buah  HP Merk Asuz

2. Jalan Sunsert road mendapatkan 1 ( satu ) buah Hp Vivo,

3. Jalan Dewi sri mendapatkan 1 ( satu ) buah Iphone 6 ,

4. Jalan Raya Pamogan mendapatkan 1 buah Hp Andromax,

5. Jalan raya kuta mendapatkan 1 ( satu ) buah Hp Samsung

6. Jalan Nakula mendapatkan 1 ( satu ) buah Hp Samsung,

7. Melakukan pencurian SPM di sebuah kos kosan di Jalan Kuwum II Kerobokan Badung

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal Pasal 365 & 363  KUHP. 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved