Kepala Desa Perenan Sebut Akses Jalan Tikus Menuju Pererenan Sering Ada Penjambretan dan Begal
Kepala Desa Pererenan, Mengwi, Badung, Made Rai Yasa mengungkap bahwa akses jalan pintas yang menghubungkan antara Canggu-Pererenan sering dimanfaatka
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG- Kepala Desa Pererenan, Mengwi, Badung, Made Rai Yasa mengungkap bahwa akses jalan pintas yang menghubungkan antara Canggu-Pererenan sering dimanfaatkan para pelaku kejahatan.
Itu sebabnya, mulai hari ini Kamis (27/2/2020), jalan tikus itu dibatasi.
Pengendara dilarang menggunakan jalan pintas tersebut mulai pukul 23.00 wita sampai pukul 05.00 wita.
Bagi pengendara yang sudah telanjur masuk kawasan pererenan pada waktu tersebut, diharapkan menggunakan akses jalan utama.
• Tahun Ini Sampah Plastik Berkurang, Berikut Derah yang Sumbang Sampah ke Pantai Kuta
• BBPOM Adakan Program Limao (5-O) untuk Edukasi Masyarakat, Tanyakan Ini Sebelum Beli Obat
• Jual Teman Via WhatsApp (WA) Ke Pria Hidung Belang Rp 700 Ribu, Mahasiswi Jembrana Ngaku Baru Sekali
"Sebelumnya sering ada penjambretan, begal, tindak kriminal yang tidak kita inginkan. Makanya demi menjaga keamanan dan agar mempermudah mengontrol, kami batasi," kata Kepala Desa Pererenan, Made Rai Yasa kepada Tribun Bali
Kamis pagi tadi, sejumlah tim Pengaman Desa (Pemdes) Desa Pererenan, Mengwi, Badung, Bali mulai memasang rambu-rambu larangan memasuki jalur tikus yang menghubungkan antara Canggu dan Pererenan.
• Ini Pengakuan Ayah Kandung yang Tega Bunuh Delis, Siswi SMP yang Ditemukan Tewas di Gorong-gorong
• 700 Petugas Dikerahkan Atasi Sampah Kiriman di Sepanjang Pantai Pererenan Hingga Jimbaran
Ada tiga buah rambu yang dipasang, di antaranya di simpang tiga sebelah selatan Pura Dalem Padonan Pererenan, di pertengahan Shortcut Canggu-Pererenan, dan di ujung jalan Sempol Pererenan.
Masyarakat lokal dan wisatawan diharapkan mematuhi rambu-rambu tersebut demi keamanan dan keselamatan melintas di daerah pererenan
"Intinya pemasangan tersebut untuk memudahkan mengontrol, baik pendatang dan wisatawan yang ada di desa pererenan," kata Made Rai Yasa. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/warga-memasang-spanduk-larangan-kendaraan-roda-empat-melintas-di-jalan-shortcut-tibubeneng-canggu.jpg)