Pengawasan Dianggap Lemah, Satu Panti Asuhan di Tabanan Belum Kantongi Izin
Mencuatnya kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan salah satu ketua panti asuhan di wilayah Kediri mencerminkan lemahnya pengawasan
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
Pengawasan Dianggap Lemah, Satu Panti Asuhan di Tabanan Belum Kantongi Izin
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Komisi IV DPRD Tabanan menyoroti pengawasan dari Dinas Sosial terhadap aktivitas panti asuhan di wilayah tersebut.
Mencuatnya kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan salah satu ketua panti asuhan di wilayah Kediri mencerminkan lemahnya pengawasan.
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana meminta Dinas Sosial mendata ulang panti asuhan di Tabanan.
"Kita dari Komisi IV sudah kontak dengan Dinas Sosial agar segera menyikapi kasus persetubuhan. Juga sudah kami sampaikan agar segera mendata panti asuhan sehingga mendapat pengawasan," kata Wastana, Minggu (1/3/2020).
Dia meminta agar pengawasan terhadap aktivitas panti diperketat.
"Dari kasus ini mari kita sama-sama belajar. Waspadai penjualan anak dan kasus lainnya. Kita ini sudah kecolongan," tegasnya.
"Kejadian seperti ini justru memalukan bagi Tabanan, menjadi teguran bagi Tabanan. Kita harus perbaiki ke depan," tambahnya.
Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan menyebutkan, dari enam panti asuhan di Tabanan, lima panti asuhan sudah berizin.
• Izin Operasional Panti Asuhan Tak Diperpanjang, Anak Panti Rencana Dipindah ke Jembrana
• Awalnya Minta Pijat, Ini Kronologi Perkosaan Anak Panti Asuhan oleh Pengasuhnya di Tabanan
Satu panti asuhan di Kecamatan Kerambitan belum mendapatkan izin.
Pihak panti asuhan masih mengurus izin di lembaga terkait.
Gede Gunawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan terhadap semua panti asuhan.
"Untuk pengawasan kan kita sudah awasi terus," ucapnya.
Tahap Pemberkasan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP I Made Pramasetia menyatakan, kasus persetubuhan dalam proses pemberkasan.