Pengawasan Dianggap Lemah, Satu Panti Asuhan di Tabanan Belum Kantongi Izin
Mencuatnya kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan salah satu ketua panti asuhan di wilayah Kediri mencerminkan lemahnya pengawasan
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Suasana tampak depan panti asuhan yang menjadi TKP persetubuhan anak di bawah umur di Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, belum lama ini. Pengawasan Dianggap Lemah, Satu Panti Asuhan di Tabanan Belum Kantongi Izin
Penyidik mendalami dugaan-dugaan lainnya.
"Sejauh ini kami sedang lakukan pendalaman dan pemberkasan," ujarnya, Minggu (1/3/2020).
Terkait informasi aborsi, kata dia, belum ditemukan data yang valid.
Penyidik sudah mengambil keterangan saksi-saksi serta pemeriksaan dokter terhadap korban.
"Menurut keterangan saksi memang benar korban sempat hamil. Kemudian tersangka dan korban berupaya menggugurkan dengan makan buah nanas dan sebagainya," tandasnya.
(*)
Halaman 2 dari 2