Sponsored Content

Terancam Dinonaktifkan, DPRD Karangasem Akan Carikan Solusi Terkait BPJS Kesehatan

Peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang terancam dinonaktifkaan per April 2020.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Saiful Rohim
Rapat kerja (raker) membahas pembayaran BPJS Kesehatan 

TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - DPRD Kaarangasem berupaya mencari solusi terkait masalah pelayanan peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang terancam dinonaktifkaan per April 2020.

Mengingat eksekutive haanya memasang anggaran selama tiga bulan, terhitung dari Januari - Maret 2020.

Ketua DPRD Kaarangasem, I Gede Dana mengaku, masalah BPJS Kesehatan adalah hal yang emergency.

Masalah ini menyangkut orang banyak.

Hampir ratusan ribu peserta BPJS Kesehatn PBI terancam dinonaktifkan jika tak mendapat solusi.

"Saya undang eksekutif rapat untuk cari solusi,"kata Dana.

Polres Badung Ajak Transport Konvensional Memberantas Narkoba dan Premanisme  

Empat Posisi Kepala Dinas Jadi Rebutan, Pemkab Klungkung Buka Lowongan Seleksi Pejabat Eselon II

Denpasar Siap Hadapi Corona, Siapkan Langkah Mitigasi, Imbau Masyarakat Tidak Panik

Ditambahkan, pimpinan DPRD telah mengundang eksekutif untuk menggelar rapat kerja (raker) membahas masalah pembayaran BPJS dan mencarikan solusi.

Sayangnya eksekutif tak hadir dengan alasan belum siap, yang hadir hanya dari pihak BPJS Kesehatan Karangasem dan Bali bagian Timur.

Orang yang hadir saat rapat kerja hanya petugas BPJS Kesehatan, yakni Endang Triana Simanjuntak sebagai Kepala BPJS Kesehatan Bali Timur, di dampingi bagian humas BPJS Kesehatan Gusti Wira serta Kepala BPJS Cabang Karangasem, Eni Supriatma. Perwakilan eksekutive tidak ada yang datang.

Dalam waktu dekat, legislatif akan memanggil eksekutif untuk melakukan rapat koordinasi untuk membahas masalah ini.

Tak Pungut PHR 6 Bulan, Bangli Berpotensi Alami Penurunan PAD 50 persen

Modus Pura-Pura Dorong Motor, Polresta Denpasar Bekuk 4 Pelaku Curanmor di Denpasar

IMF Kucurkan Dana Rp 708,8 Triliun untuk Penanganan Virus Corona

"Kalau dengan rapat kerja mereka (eksekutif) tak hadir. Nanti kita undang rapat koordinasi. Mungkin rapat kerja kesannya seram. Nanti undangan koordinasi,"imbuuh I Gede Dana.

Gede Dana menambahkan, ada beberapa solusi untuk mengatasi masalah BPJS Kesehatan di Karangasem.

Yakni dengan mepercepat pembahasan perubahan 2020, dan kedua membentuk peraturan kepala daerah (perkada) sesuai surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelum Meninggal Bunuh Diri, Sulli Kirim Pesan Singkat untuk Luna: Unni, Aku Ingin Bertemu Denganmu

Ada Isu Virus Corona, Warga di Desa Pedawa Buleleng Khawatir Akan Rencana Kedatangan WNA Jepang

"DPRD Karangasem akan berupaya semaksimal mungkin cari solusi terkait permasalahan BPJS. Kalau dibiarkan kasian warga. Pelayanan kesehatn adalah hal yang paling fundamental bagi masyarakat,"tambah Gede Dana.

Diberitakan sebelumnya, ratusan ribu warga Karangasem yang terdaftar sebagai Peenerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Kabupaten terancam dinonaktifkan mulai April 2020.

Pemicunya adalah Pemda Karangasem hanya menganggarkan selama 3 bulan. Terhitung Januari - Maret 2020. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved