Belum Setahun Diresmikan, Senderan Taman Lansia Tukad Oongan Jebol

Belum genap setahun diresmikan, Taman Lansia atau Taman Lila Ulangun di kawasan DAM Oongan ternyata sudah jebol.

Tribun Bali/Putu Supartika
Senderan Taman lansia Tukad Oongan, Denpasar, Bali jebol, Senin (9/3/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Belum genap setahun diresmikan, Taman Lansia atau Taman Lila Ulangun di kawasan DAM Oongan ternyata sudah jebol.

Dari pantauan Tribun Bali Senin (9/3/2020) siang taman yang diresmikan 16 Desember 2019 ini jebol pada senderan sisi timurnya.

Kurang lebih sepanjang tiga meter senderan tersebut jebol dan materialnya tergerus.

Tersisa hanya lempengan yang merupakan jalan setapak bagian atas dan di bawahnya sedikit gundukan tanah.

Salah seorang warga yang sedang duduk di gazebo taman, Wayan Kerta mengatakan senderan ini sudah lama jebol.

Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari Pemkot Denpasar yang dalam hal ini Dinas PUPR Kota Denpasar.

Digelar Hingga April 2020, Berikut Informasi Terkait Pelaksanaan Group Painting Exhibition Pertiwi

Alasan Teknis dan Virus Corona, 14 Kapal Pesiar Mewah Batalkan Perjalanan ke Bali

Pemerintah Tambah 4 Hari Libur dan Cuti Bersama, Ada 24 Hari Libur di 2020

Kerta pun menyesalkan jebolnya senderan ini yang tak kunjung diperbaiki dan seakan tak diperhatikan.

"Ini sudah lama jebolnya. Harusnya kan segera dilakukan perbaikan," katanya.

Kadis PUPR Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta mengatakan senderan ini telah jebol pada Januari 2020 lalu.

Ini disebabkan kondisi air deras yang cukup membuat senderan tidak kuat menahan derasnya aliran. 

"Pusaran air juga memang berpusat tepat di tempat jebolnya tersebut," katanya. 

Lubang di Jalan Umasalakan Klungkung Rawan Sebabkan Kecelakaan, Pengendara: Lubangnya Cukup Dalam

Perda RDTR Akan Segera Dirampungkan, Mengwi Akan Godok UMKM dan Pariwisata

Dalam Satu Titik Dipasang Sampai 22 Tiang Fiber Optic, Dewan Panggil Dinas PUPR dan Kominfo Denpasar

Jimmy menambahkan, proyek penataan ini masih merupakan tanggung jawab rekanan dengan masa pemeliharaan selama satu tahun.

"Saat masih dilakukan pengkajian untuk memperkuat senderan agar tidak kembali tergerus. Setelah dilakukan pengkajian baru akan dilanjutkan dengan membuat case dam," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved