Aksi Pencurian IGPS dan Nenek KS di Pura Dalem Kuta Terekam CCTV

Pencurian kotak sesari terjadi di Pura Dalem Kuta, Desa Adat Selulung. IGPS mencuri untuk digunakan membeli keperluan sekolah.

Istimewa
Polisi ketika mengamankan Nenek KS dan IGPS. Minggu (8/3/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Kasus pencurian kembali terjadi di wilayah Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali.

Kali ini, pencurian terjadi di Pura Dalem Kuta, Desa Adat Selulung.

Informasi yang dihimpun, kasus pencurian itu diketahui sejak bulan Januari 2020 lalu.

Bermula saat Jro Bayan Selamat hendak sembahyang ke Pura Dalem Kuta sekitar pukul 10.00 Wita.

Puncak Musim Hujan di Bali, Waspadai Cuaca Ekstrem Dan Sambaran Petir di Wilayah Terbuka

BREAKING NEWS! Arya Wedakarna Segera Dipanggil Polda Bali Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan Ini

Satpol PP Jembrana Gelar Kegiatan Pembersihan Puluhan Baliho Hingga Pamflet Kadaluwarsa

Disaat yang sama, Ia mendapati kotak sesari yang berisi uang sudah dalam keadaan terbongkar, dan uang yang berada di kotak sesari sudah habis.

Mendapati hal itu, Jro Bayan langsung melapor kepada Bendesa Adat Selulung, hingga kemudian dilaporkan pada Polsek Kintamani.

Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi ketika dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya telah mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP ihwal laporan pencurian tersebut.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak desa, untuk melakukan pemasangan CCTV.

"Setelah dilakukan pemasangan CCTV, pada hari Minggu (8/3/2020) kami kembali menerima laporan pencurian sesari sekira pukul 15.10 Wita. Dari laporan itu, unit Reskrim Polsek Kintamani di back-up Kring serse kintamani Polres Bangli melakukan penyelidikan kasus pencurian itu," jelasnya Selasa (10/3/2020).

Berdasarkan olah TKP serta pengecekan rekaman CCTV, diketahui ada dua pelaku pencurian uang sesari.

Diantaranya IGPS (14), serta Nenek KS (67).

Namun demikian, AKP Sulhadi menegaskan jika kedua pelaku tidak memiliki hubungan keluarga, serta tidak saling mengenal.

"Kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mencuri secara bergiliran pada pagi hari, dan dilakukan terus menerus," ujarnya.

Tidak ada catatan pasti berapa uang sesari yang diambil, tiap keduanya melakukan pencurian.

Namun jika diakumulasi, lanjut AKP Sulhadi, sejak bulan Januari hingga Maret estimasi total uang sesari yang dicuri IGPS sebanyak Rp. 4 juta.

Demikian juga dengan total uang sesari yang dicuri oleh Nenek KS.

"Berdasarkan pengakuannya, uang hasil curian Nenek KS digunakan untuk membayar cicilan pinjaman koperasi, dan di gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sedangkan IGPS digunakan untuk membeli keperluan sekolah. Seperti seragam, ataupun sepatu," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved