Bupati Eka Wiryastuti Awali dengan Nuwek Pememben di Pura Batukau

Bagia Pule Kerti perlambang intisari dari segala perbuatan baik, merupakan akumulasi selama berlangsungnya rangkaian Karya Agung Pengurip Gumi 2020.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Bambang Wiyono
dokumentasi Pemkab Tabanan
Bupati Eka Wiryastuti mengawali upacara dengan nuwek pememben 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Nyineb Karya Agung Pengurip Gumi 2020 di Pura Luhur Batukau, Wangaya Gede, Penebel, Tabanan, Bali pada Rahina Purnama Kesanga, ditandai dengan ritual ‘Nuwek’ Pememben Bagia Pule Kerti oleh Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti bersama Jro Kebayan dan Tjokorda Anglurah Tabanan, Senin (9/3/2020).

Sebelum digelar ritual nuwek, diawali dengan persembahyangan bersama yang dipuput Ida Pedanda Putra Jumpung Griya Jumpung Sesandan, Mangku Gede Pura Luhur Batukau dan sulinggih lainnya.

Bagia Pule Kerti perlambang intisari dari segala perbuatan baik, yang merupakan akumulasi selama berlangsungnya rangkaian Karya Agung Pengurip Gumi 2020.

“Nuwek ini merupakan simbol pengesahan karya. Artinya sekarang semua simbol isi bumi sudah paripurna semua mepemdem, maka disahkan dengan nuwek pememben bagia pule kerti ini,” jelas Ketua Panitia I Karya Agung Pengurip Gumi 2020, I Wayan Arya.

Ia melanjutkan, pememben bagia pule kerti ini berbeda-beda jenis, seperti pememben bagia pula kerti di Pura Luhur Batukau dan pura di wilayah jajar kemiri Batukau, tidaklah sama jenisnya.

Arya menjelaskan, dari sekian bagia pule kerti tersebut memiliki makna yang berbeda-beda.

“Agar makna itu sah, maka pememben bagia pule kerti disahkan dengan ritual nuwek oleh yang berwenang. Maka dari itulah disahkan oleh Jro Kabayan, Tjokorda dan pemerintah, kesarengin lan kesaksiang oleh ulu desa. Dan ritual ini telah menandakan bahwa karya ini sudah paripurna,” imbuhnya.

Ia menambahkan, diadakannya Karya Agung Pengurip Gumi ini bertujuan pelestarian alam.

Setelah karya ini paripurna, ia berharap pemerintah, baik pusat maupun daerah bersama-sama dengan masyarakat agar menyikapi tentang pelestarian alam agar Karya Agung Pengurip Gumi yang dijalankan tidak berakhir sia-sia.

Kembali ditegaskan oleh Arya, adanya sawah yang masih terjaga serta alam yang hijau menandakan alam yang masih lestari demi kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, ia meminta kepada pemerintah, khususnya Tabanan sebagai lumbung berasnya Bali agar tetap mempertahankan predikat tersebut bersama-sama dengan masyarakat, karena menyangkut kesejahteraan hidup masyarakat Tabanan.

“Kalau kebijakan pemerintah tidak melindungi Taman Sari Ida Bhatara, maka sia-sia karya ini. Begitupun dengan masyarakat, kalau tidak ikut andil dalam pelestarian ini, maka sia-sia juga. Untuk itu, mari kita bersama-sama pemerintah dan masyarakat serta unsur lainnya agar bersinergi melestarikan alam ini,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved