Corona di Indonesia

Seorang Pasien Covid-19 Meninggal Dunia, Puluhan Dalam Pengawasan. Ini yang Dilakukan Pemprov Bali

Dari 48 orang tersebut didapatkan hasil tes swap di Jakarta, dinyatakan 38 orang negatif dari Covid-19.

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Wema Satya Dinata
Pixabay
Ilustrasi pakai masker & virus corona - 

Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Hingga saat ini jumlah komulatif pasien dalam pengawasan Covid-19 di Rumah Sakit yang ada di Bali sebanyak 48 orang.

Dari 48 orang tersebut didapatkan hasil tes swap di Jakarta, dinyatakan 38 orang negatif dari Covid-19.

Sedangkan untuk 9 orang masih menunggu hasil lab, dan satu orang positif Covid19, yang masuk dalam urutan kasus nomor 25 yang sebelumnya telah disampaikan oleh Pemerintah Pusat.

Selanjutnya Dewa Indra mengatakan bahwa sejak WNA ini masuk RSUP Sanglah sesuai dengan Protokol penanganan Covid-19, maka Pemerintah Provinsi Bali melalui Tim Survailance Dinas Kesehatan Provinsi Bali telah melakukan penyusuran terhadap orang-orang yang diajak kontak oleh pasien.

Kapolresta Denpasar Pimpin Penyerahan Jabatan Baru Kasat Reskrim, Binmas dan Sabhara

Dampak Covid-19, Ekspor Manggis dari Bali ke Tiongkok Turun Ribuan Ton

Miliki 1.250 Butir Ekstasi, Wayan Agus Dituntut 14 Tahun Penjara

Dan telah diperoleh 21 orang yang melakukan kontak dengan pasien dari turun dibandara sampai pasien tiba di Rumah Sakit.

“21 orang ini sudah dilakukan pengecekan oleh dinas kesehatan dan sampai saat ini mereka semua dalam keadaan sehat, dan mereka sudah diisolasi dirumah masing-masing. Isolasi ini sudah dilakukan sejak tanggal 9 Maret 2020. Tentunya mereka telah diberikan edukasi terkait pencegahan penularan virus tersebur”, ujar Dewa Indra.

Terkait dengan hal tersebut, Sekda Provinsi Bali, Dewa Indra juga mengatakan bahwa untuk kesiapsiagaan maka Gubernur Bali, Wayan Koster telah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Corona Virus Desease (Covid 19) di Provinsi Bali dengan SK Nomor 236/03-B/HK/2020).

Dimana susunan keanggotaannya terdiri dari Ketua Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Satuan Tugas Kehatan, Satuan Tugas Area dan Transportasi Publik, Satuan Tugas Area Institusi Pendidikan, Satuan Tugas Komunikasi Publik dan satuan Tugas Pintu Masuk Indonesia.

Sebelumnya telah di beritakan satu pasien pengawasan Covid-19 meninggal dunia pada, Rabu (11/3/2020) pada pukul 02.45 WITA, diketahui pasien ini masuk ke Bali pada tanggal 29 Februari 2020, lalu pada tanggal 3 Maret 2020 pasien mulai mengalami demam dan dirawat di salah satu Rumah Sakit Swasta di Bali, dan pada tanggal 9 Maret pasien tersebut dirawat di RSUP Sanglah, perawatan yang dilakukan sudah sesuai dengan protap atau prosedur penanganan pasien.

Dalam hal ini Dewa Indra atas nama Pemprov Bali menyampaikan bela sungkawa mendalam terhadap keluarga pasien, semoga diberikan ketabahan.

Dan untuk masyarakat Bali dihimbau untuk tetap tenang, waspada dan selalu menerapkan pola hidup sehat sehingga dapat terhindar dari paparan virus covid19 tersebut. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved