Tidak Ada Calon Perbekel Mendaftar di Desa Jumpai Klungkung, Masa Penjaringan Pilkel Diperpanjang
Hingga hari terakhir penjaringan Pilkel di Klungkung, belum ada calon perbekel mendaftar di Desa Jumpai
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
Tidak Ada Calon Perbekel Mendaftar di Desa Jumpai Klungkung, Masa Penjaringan Pilkel Diperpanjang
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Masa penjaringan dan penyaringan Pemilihan Perbekel (Pilkel) di Klungkung, telah berakhir Selasa (10/3/2020) tengah malam.
Namun hingga hari terakhir, belum ada calon perbekel mendaftar di Desa Jumpai, Klungkung, Bali.
"Menjelang hari terakhir penjaringan, ada dua desa yang belum ada calon perbekel mendaftar, yakni desa Dawan Kelod dan Desa Jumpai. Namun ternyata hari terakhir, ada dua calon mendaftar di Desa Dawan Kelod. Sementara di Desa Jumpai hingga saat ini belum ada calon perbekel yang mendaftar," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Pengendalian Penduduk Wayan Suteja, Kamis (12/3/2020).
• Cegah Penyebaran Virus Corona, CHIS Pasang Hand Sanitizer Hingga Keluarkan Surat Edaran
• Anggaran Pemkab Bangli Berpotensi Sisa Rp 4 Miliar, Jika Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibatalkan
Wayan Suteja kurang mengetahui pasti, mengapa di Desa Jumpai minim minat masyarakat menjadi perbekel.
Pihaknya pun memperpanjang masa pendaftaran sampai tanggal 2 April 2020 mendatang.
"Jadi tahapan perpanjangan ini memang sudah disiapkan, sehingga tidak mengganggu jadwal Pilkel secara umum," ungkap Suteja.
Pilkel serentak di Klungkung dibagi menjadi tiga gelombang, gelombang pertama sudah dilaksanakan tahun 2018 diikuti 17 desa, gelombang kedua akan dihelat Juni tahun ini dilaksanakan di 22 desa, dan gelombang ketiga akan dihelat tahun 2021 melibatkan 11 desa.
• Penumpang Internasional ke Bali Turun Drastis, Periode Februari Terdampak Virus Corona
• Dinas PU Usulkan Bantuan Septic Tank Bagi Desa Kumuh di Klungkung
Desa yang melaksanakan Pilkel serentak tahun ini, di Kecamatan Klungkung ada 4 desa, diantaranya Desa Tangkas, Jumpai, Kamasan dan Desa Gelgel.
Kecamatan Nusa Penida ada 7 desa, yaitu Desa Tangklad, Batukandik, Kutampi, Klumpu, Ped, Jungutbatu dan Desa Batununggul.
Kecamatan Kecamatan Banjarangkan juga diikuti 4 desa, yaitu Desa Timuhun, Takmung, Tusan dan Desa Tohpati.
Serta Kecamatan Dawan ada 7 desa yang melaksanakan Pilkel serentak, Desa Paksebali, Sampalan Kelod, Sampalan Tengah, Sulang, Dawan Kelod, Pesinggahan dan Kampung Kusamba.
(*)