Aniaya Anak Pacar hingga Viral di Media Sosial, Ari Mohon Dihukum Ringan
Dalam kasus ini, Ari tega menganiaya korban anak (inisial KWM) dari pacarnya. Peristiwa yang dilakukan Ari ini pun sempat viral di jagat media sosial
Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Sesampai di kos itu, Puput bersama anak korban main handphone di kamar.
Terdakwa yang sebelumnya terlebih dahulu ada di kamar keluar dan duduk di teras.
Terdakwa keluar, karena anak korban takut melihatnya.
• Rai Mantra Buka Lomba dan Pameran Sketsa Ogoh-Ogoh STT Tunas Muda
• Disdik Tabanan Terapkan Pembelajaran Online, Berikan dan Setor Hasil Tes Tulis Lewat Grup WhatsApp
Tak berselang lama Puput dan anak korban tertidur.
Melihat keduanya tertidur, Khofifah kemudian membangunkan Puput untuk diajak pulang ke rumah ibunya.
Seraya mengajak pulang Puput, terdakwa pun diminta menjaga anak korban yang tengah tertidur pulas.
Beberapa saat Khofifah pergi, anak korban terbangun dan menangis.
Terdakwa kemudian menggendong anak korban, akan tetapi anak korban terus menangis dan berteriak karena takut dengan terdakwa.
Agar tidak berontak, terdakwa kemudian mencengkeram leher anak korban, lalu menaruhkan di kasur dan memberikan susu.
Namun anak korban tetap menangis.
Melihat itu, terdakwa kembali memukul punggung dan kepala anak korban masing-masing sebanyak tiga kali.
Justru membuat anak korban makin menangis keras.
Diselimuti emosi, terdakwa berdiri dan kemudian menginjak paha kanan anak korban.
Sehingga anak korban terdiam dan tiduran di kasur.
Selanjutkan Khofifah datang dan melihat anaknya tidur berselimutkan kain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-anak-korban-pemerkosaan_20181017_090556.jpg)