Aniaya Anak Pacar hingga Viral di Media Sosial, Ari Mohon Dihukum Ringan

Dalam kasus ini, Ari tega menganiaya korban anak (inisial KWM) dari pacarnya. Peristiwa yang dilakukan Ari ini pun sempat viral di jagat media sosial

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Ilustrasi(ISTOCK) 

Lalu ia menanyakan ke terdakwa apakah anaknya sempat menangis, dan terdakwa mengatakan tidak ada.

Kemudian datang ibunya Khofifah bersama Puput hendak menjemput anak korban (cucu).

Saat digendong oleh neneknya, anak korban berteriak kesakitan.

Terlihat kaki kanan anak korban bengkak.

Selanjutnya anak korban dibawa pergi dan dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil visum et repertum, pada diri anak korban terdakwa luka lecet dan lebam.

Sementara pada paha kanan mengalami patah tulang. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved