Corona di Indonesia

Ditengah Wabah Covid-19, DPRD Bali Nilai Belum Saatnya Pulau Dewata Lakukan Lockdown

DPRD Provinsi Bali menilai belum saatnya Pulau Dewata melakukan kebijakan lockdown, tulang punggung Bali berada pada sektor pariwisata

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi - Sebagai upaya preventif merebaknya Virus Corona, setiap penumpang domestik yang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan infrared thermometer gun, Selasa (10/3/2020). 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang Warga Negara Asing (WNA) perempuan berusia 53 tahun dinyatakan positif terjangkit coronavirus desease 2019 (Covid-19) dan meninggal di Bali beberapa waktu lalu.

Pasien positif Covid-19 itu menjadi yang pertama di Bali dan kasus meninggal pertama di Indonesia.

Meski adanya kasus pasien positif Covid-19 dan meninggal, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menilai belum saatnya Pulau Dewata melakukan kebijakan lockdown.

"Sampai saat ini belum (mengusulkan lockdown). Rasanya belum cukup alasan lockdown untuk Bali," kata Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Adnyana saat ditemui di kantornya, Senin (16/3/2020).

Ramalan Zodiak 17 Maret 2020, Asmara Cancer Akan Mengudara, Scorpio Harus Bekerja Keras

Tes Kepribadian: Pilih Potret Pria Paling Tampan Menurutmu, Ungkap Karakter Jodohmu di Masa Depan

Bule Yang Meninggal Di Jalan Imam Bonjol Diduga Memiliki Riwayat Sakit Ini

Jika nantinya lockdown memang terpaksa harus dilakukan, menurutnya Bali harus mampu beralih pada sektor selain pariwisata, terutama pertanian dan sektor lainnya yang menjadi unggulan.

Guna melakukan itu, dirinya menilai cukup berat karena tulang punggung Bali berada pada sektor pariwisata.

Baginya, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sudah mengambil langkah sesuai dengan kemampuan dan keterbatasan yang dimiliki.

Karena belum mengambil kebijakan lockdown, Bali sampai saat ini masih menerima wisatawan, namun dengan pola dan cara yang lebih berhati-hati.

Di sisi lain, keberadaan Covid-19 yang mendunia mewajibkan setiap orang wajib untuk waspada dan berhati-hati.

Dirinya berpandangan, jika semuanya taat dalam aturan yang sudah diterbitkan oleh Pemprov Bali terutama dalam pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan membatasi datang ke tempat umum dan orang banyak akan mampu menekan penyebaran virus.

"Kalau semua mengikuti, kalau semua melaksanakan dengan baik, mudah-mudahan rantai yang mewabah ini tidak menjalar atau tidak mewabah di Bali. Walaupun sampai saat ini, dari segi angka jumlahnya terus meningkat," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved