6 Unit Ruko di Jalan Hayam Wuruk Denpasar Dilahap 'Si Jago Merah', Kerugian Ditaksir Rp 200 Juta
Luas total ruko kurang lebih 7 are, sedangkan luas area yang terbakar mencapai 5 are.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sebanyak 6 unit bangunan rumah toko (Ruko) di Persimpangan Jalan Akasia dan Jalan Hayam Wuruk, Banjar Kepisah, Sumerta Kelod, Denpasar Timur Kota Denpasar, Bali terbakar pada Kamis (15/3/2020) dini hari.
“Kejadiannya pukul 02.35 WITA, kita kerahkan regu Damkar dari semua pos BPBD Denpasar untuk menjinakkan api,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa
Ruko yang terbakar tersebut diketahui milik seorang pegawai negeri sipil (PNS).
Luas total ruko kurang lebih 7 are, sedangkan luas area yang terbakar mencapai 5 are.
• Gelapkan Motor, Sales Perempuan Ini Diamankan Reskrim Polsek Ubud
• Jelang Hari Raya Nyepi, Pasar Mengwi Badung Dikerumuni Penjual Bunga
Api berhasil dipadamkan membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam kemudian
“Untuk penyebab diduga terjadi korsleting listrik, pemadaman selesai sekitar puku 04.00 WITA," kata dia
Joni menambahkan, tidak ada korban jiwa maupun luka akibat peristiwa ini. dan kerugian ditaksir mencapai Rp 200 juta.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka,” ujar dia. (*)