Antrean Online Dibatasi 75 Per Hari, Disdukcapil Denpasar Terapkan Social Distancing
Salah seorang pelamar Akademi Kepolisian, I Wayan Arimbawa (18) harus rela datang kembali esok untuk melakukan legalisir Kartu Keluarga (KK)
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar mulai hari ini, Kamis (19/3/2020) menerapkan social distancing.
Selain itu pihaknya juga membatasi pelayanan baik online maupun langsung termasuk kegiatan legalisir majalah.
Salah seorang pelamar Akademi Kepolisian, I Wayan Arimbawa (18) harus rela datang kembali esok untuk melakukan legalisir Kartu Keluarga (KK).
Hal ini dikarenakan untuk setiap harinya, mulai hari ini legalisir KK hanya dibatasi sebanyak 50 orang saja.
• Cegah Virus Corona, Hari Ini Sejumlah SMA Negeri di Denpasar Lakukan Penyemprotan Disinfektan
• Diberi Waktu Libur 4 Hari Kiper Bali United Pilih Tak Pulang Kampung, Ini Yang Dilakukannya Di Bali
• The Sanctoo Villas & Spa Luncurkan Tambahan Akomodasi Baru Sanctoo Suites
"Nyari legasir tapi dibatesin 50 orang. Ini wajib harus dilengkapi, baru kemarin disuruh cek berkas dan disaranin legalisir," katanya.
Dikarenakan ada pembatasan, ia mengaku akan kembali melakukan legalisir esok.
"Besok ke sini disuruh setengah 8. Maunya sekarang daftar jadinya tertunda. Tanggal 23 Maret terakhir pendaftarannya," katanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dewa Juli Artabrata mengatakan penerapan pembatasan pelayanan dan penerapan social distancing adalah untuk pencegahan penyebaran corona.
"Kami lakukan di ruang pengambilan. Kenapa, karena mulai hari ini semua pelayanan kependudukan dilakukan online," katanya.
Pihaknya pun sudah membuat edaran tentang hal itu.
Dewa Juli menambahkan, untuk nomor antrean masih diberlakukan secara online.
"Nomor antrean jalan lewat online hanya untuk pengambilan saja ini. Ngurus dokumen lewat WA dimana warga mengirim dokumen dalam bentuk pdf," katanya.
Untuk nomor antrean online juga dibatasi hanya 75 nomor saja.
Dikarenakan harus mengirim dokumen dalam format pdf, hari ini baru ada 5 orang saja yang melakukan pengurusan dokumen.