Cegah Aksi Balapan Liar, Kapolresta Denpasar Akan Komunikasikan dengan Pemerintah Daerah
Dalam hal ini, anak-anak dan remaja yang terjaring razia sebenarnya memiliki potensi atau bakat dalam menjalankan hobinya.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terkait dengan aksi balapan liar, Kapolresta Denpasar akan coba berkomunikasi dengan pihak pemerintah daerah, Sabtu (20/3/2020).
Komunikasi tersebut untuk membicarakan langkah pencegahan aksi balapan liar yang dilakukan anak-anak dan remaja.
Dalam hal ini, anak-anak dan remaja yang terjaring razia sebenarnya memiliki potensi atau bakat dalam menjalankan hobinya.
Namun karena tidaknya adanya arena balap atau sirkuit untuk menyalurkan bakatnya membuat mereka memilih untuk balapan dijalan raya.
• Remaja Masih Nekat Trek-Trekkan, Ini yang Akan Dilakukan Kapolresta Denpasar
• Akibat Wabah Covid-19, DPRD Bali Tunda Pengesahan Sejumlah Ranperda Hingga Kunjungan ke Luar Daerah
Disinggung mengenai hal tersebut, Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan tidak mau berkomentar banyak.
Ia hanya mengatakan hal itu seharusnya bisa menjadi perhatian bersama termasuk pemerintah daerah.
Jika memang pihak terkait bisa memberikan akses dalam menyalurkan hobi tersebut, dipastikan aksi balapan liar tidak akan terjadi.
"Iya itu kita nanti akan kerjasama dengan pemerintah daerah karena wadahnya kan sarana prasarana makanya harus dipersiapkan," ujarnya, Sabtu (20/3/2020).
Sementara itu, dalam aksi razia yang kemarin terjaring tim gabungan Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali.
Sebanyak 15 sepeda motor disita beserta surat-surat kendaraannya. (*)