Disnaker Tabanan Sarankan Warga Daftar Kartu Pra Kerja, Dapat Pelatihan Hingga Uang Saku

Ia juga sebelumnya sudah meminta permakluman dan kerjasama masyarakat Tabanan untuk bersama-sama menjaga Tabanan.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Website kartu pra kerja - https://www.prakerja.go.id/
Kartu pra kerja 

TRIBUN-BALI, COM, TABANAN - Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti telah mengintruksikan kepada Kepala Dinas Nakertrans dan Instansi terkait di Kabupaten Tabanan agar mencarikan solusi terhadap orang-orang yang terdampak kebijakan penutupan DTW dengan memperhatikan kebijakan pemerintah pusat yang telah dikeluarkan.

 Ia juga sebelumnya sudah meminta permakluman dan kerjasama masyarakat Tabanan untuk bersama-sama menjaga Tabanan.

“Setelah penutupan ini, harus dicarikan solusi bagi masyarakat yang terdampak dan buatkan laporan dari tindaklanjut penutupan ini,” kata Bupati Eka saat video teleconfrence dengan para pimpinan OPD serta pengelola DTW dua hari lalu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Tabanan, I Putu Santika menyatakan hingga saat ini solusi untuk warga yang terdampak kebijakan penutupan DTW atau yang di PHK perusahaan alias dirumahkan sudah disediakan pemerintah pusat.

Jika Ada Warga Denpasar Positif Covid-19, Pemkot Akan Bantu Rp 150 Ribu Per Hari Selama 14 Hari

Cegah Virus Corona, KONI Bali Minta Seluruh Atlet PON Latihan di Rumah Masing-Masing

 Yakni Kartu Prakerja yang sudah disiapkan oleh Kementrian Tenaga Kerja RI.

"Jadi bagi warga yang terdampak bisa langsung mendaftar untuk mendapat Kartu Prakerja. Kartu tersebut nantinya memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengikuti pelatihan secara daring (online) mengingat saat ini masih terjadi wabah Virus Corona," ujar Santika saat dihubungi, Senin (23/3/2020).

Untuk pendaftarannya, kata Santika, bisa dilakukan dengan cara mandiri dengan mendaftar melalui situs Kemnaker yakni Https://prakerja.go.id atau https:prakerja.kemnaker.go.id. Setelah mendaftar akan mengikuti proses selanjutnya.

"Atau nanti juga bisa datang ke Disnaker Tabanan untuk dapat bantuan pendaftarannya dan proses selanjutnya," jelasnya.

Santika melanjutkan, setelah mendaftar proses yang harus dilalui adalah seleksi secara online.

Setelah dinyatakan lulus, mereka akan memilih jenis pelatihan apa yang diinginkan melalui lembaga pelatihan yang tersedia.

"Kemudian mereka akan mengikuti pelatihan secara online karena masih terdampak virus Corona saat ini. Total perkiraan biaya selama itu sekitar Rp 7 Jutaan lah maksimal. Anggaran tersebut nantinya untuk pelatihan bagi lembaga yang menyelenggarakan, evaluasi hingga uang sakunya," jelas Santika.

Setelah mengikuti pelatihan, lanjutnya, peserta akan mengikuti uji kompetensi untuk mendapat sertifikat kompetensi.

Ketika semua sudah berjalan nantinya diminta untuk mengisi survey ke pekerjaan yang dilakukan secara periodik untuk mendapat data apakah warga tersebut sudah mendapatkan pekerjaan atau belum.

"Jadi sistemnya disubsidi oleh pemerintah melalui Kemnaker," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved