Pekerja Migran yang Tiba di Bali Luput Pengecekan Tim Medis, Komisi VI DPR RI Beri Tanggapan
Sebanyak 212 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang kembali ke kampung halamannya luput dari pengecekan oleh tim medis.
Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Kadek Rika Riyanti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 212 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang kembali ke kampung halamannya luput dari pengecekan oleh tim medis.
Ratusan pekerja kapal pesiar dan spa asal Bali tersebut seharusnya dijadwalkan pulang pada Minggu (22/3/2020),.
Akan tetapi mereka kembali tanpa sepengetahuan satgas dan pemkab, sehingga tidak menjalani pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang diterima, PMI yang bekerja di Benua Eropa seperti Italia dan Turki ini kabarnya berasal dari Karangasem dan dikatakan sudah pulang sejak seminggu lalu.
• 17 Warga Jadi ODP Covid-19 di Jembrana, 1 Dirawat di Ruang Isolasi
• Akibat Merebaknya Covid-19, Pembangunan 5 Desa Wisata di Badung Dipastikan Tertunda
• Di Tengah Wabah Corona, 521 PMI Pulang ke Bali Hingga Minggu Malam, yang Dikarantina Hanya 26 Orang
Mereka yang bekerja di sektor pariwisata ini kembali melalui agennya masing-masing dan luput dari pengawasan Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali.
Berkaitan dengan simpang siur urusan penanganan pekerja migran itu, anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan untuk mengkarantina semua PMI tersebut.
Dirinya mengatakan, mengenai tempat karantina juga tidak kekurangan, fasilitas pemerintah banyak, serta hotel-hotel yang tengah sepi pengunjung bisa disewa untuk sementara waktu.
• Tips Membersihkan Ponsel Agar Terhindar Virus Corona, Siapkan Bahan-bahan Ini
• Sasar Warga dan Nelayan, Tim SAR Gabungan Sosialisasikan Pencegahan COVID-19 di Kuta Selatan
• Ribuan WNA Ajukan Perpanjangan Izin Tinggal Darurat di Kanim Ngurah Rai
“Prinsipnya lebih baik mencegah daripada mengobati, saya yakin tidak ada yang keberatan jika mereka dikarantina, keluarga juga pasti mendukung, ini untuk kebaikan kita semua,” katanya, Senin (23/3/2020).
Selaku anggota komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN, Nyoman Parta telah mengusulkan agar hotel-hotel milik BUMN juga bisa digunakan sebagai tempat karantina.
“Urusan makan dan minum saya yakin kita tidak kekurangan. Jika pemerintah kewalahan, kita bisa gotong-royong bersama keluarga,” ujar Nyoman Parta.
Menurutnya, Satgas penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali dan KKP pelabuhan harus melakukan affirmative action dalam pencegahan virus yang berasal dari negeri tirai bambu ini.
• Alat Pelindung Diri di BRSU Tabanan Masih Aman Hingga Tiga Hari Kedepan
• Keluarga Kerajaan Meninggalkan London Saat Mewabahnya Covid-19, Di Mana Mereka Mengisolasi Diri?
Selain itu, terkait PMI yang luput dari pengawasan dan pemantauan Satgas, dalam arti yang telah kembali ke rumah sebaiknya ditelusuri dan tetap dilakukan karantina.
PMI itu sendiri dan keluarganya harus proaktif untuk datang dan siap menjalani karantina.
“Ya, mereka yang telanjur di rumah, sebaiknya secara sukarela mau datang ke tempat karantina,” pungkasnya.(*)