Cegah 'Imported Case' Corona, China Mulai Larang Kedatangan Turis Asing
Otoritas China menerapkan aksi lockdown pada banyak kota untuk menghentikan penyebaran virus corona sejak akhir Januari 2020 lalu.
TRIBUN-BALI.COM - China akan melarang kedatangan orang asing yang ingin masuk ke China. Kebijakan ini diterapkan mulai Jumat (27/3/2020) tengah malam, untuk mencegah penyebaran virus corona melalui imported case.
Visa masuk yang diterbitkan untuk warga negara asing akan ditunda, berdasarkan pernyataan yang dibuat pada Kamis (26/3/2020) oleh Kementerian Luar Negeri China seperti dilansir dari South China Morning Post.
Walaupun pandemi global ini berawal dari China beberapa bulan yang lalu, pusat penyebarannya telah berubah ke area lain di dunia, seperti Eropa Selatan dan beberapa kota di Amerika Serikat.
Otoritas China menerapkan aksi lockdown pada banyak kota untuk menghentikan penyebaran virus corona sejak akhir Januari 2020 lalu.
• Bantu Masyarakat Ditengah Isolasi Wilayah, ASN dan Anggota DPRD Kota Tegal Sumbangkan Gajinya
• Jika Tak Mendesak, PHDI Bali Imbau Pernikahan Ditunda: Masih Ada Sasih Kapat
• BREAKING NEWS: Ini Tata Cara Pelaksanaan Ngaben Jika Meninggal Akibat Positif Covid-19
Banyak kota di dunia juga menerapkan hal yang sama atau imbauan untuk melakukan physical distancing.
Dilansir dari BBC, ada sekitar 81.340 kasus terkonfirmasi di China dengan jumlah kematian 3.292 orang. Secara total, sekitar 565 kasus di antaranya diklasifikasikan sebagai kasus impor (imported case) atau berasal dari orang asing yang datang ke China atau orang China yang baru kembali dari luar negeri.
Dari 55 kasus baru yang terjadi pada Kamis (26/3/2020), 54 kasus di antaranya berasal dari luar China.
Di Hubei sendiri sudah tidak ada kasus baru atau kasus suspect pada Kamis (26/3/2020).
Lockdown yang dilakukan di Wuhan sejak Januari, akan dicabut pada 8 April 2020 mendatang.
Selama beberapa bulan sejak wabah ini terjadi dari Januari 2020, banyak negara termasuk Indonesia, menerapkan larangan bagi warga negara China yang ingin masuk ke negara-negara tersebut.
Aturan yang Berlaku Aturan penundaan ini akan berlaku sementara untuk memastikan pencegahan penyebaran virus corona dari imported case di China.
“Dengan penyebaran virus corona di dunia yang sangat cepat, China telah memutuskan untuk menunda sementara semua akses masuk ke China untuk warga negara asing yang memegang visa atau izin tinggal yang masih valid saat pengumuman ini dibuat, efektif dari pukul 00.00 tanggal 28 Maret 2020 waktu China," seperti tertera dalam pernyataan dari Kementerian Luar Negeri China
Aturan ini juga berlaku untuk visa pelabuhan, aturan 24/72/144 jam transit bebas visa, aturan bebas visa 30 hari ke Hainan, aturan bebas visa selama 15 hari yang ditujukan untuk grup kapal pesiar yang masuk lewat Pelabuhan Shanghai, aturan bebas visa 144 jam yang ditujukan untuk grup tur asing dari Hong Kong atau Makau.
Juga aturan bebas visa 15 hari di Guangxi yang ditujukan untuk grup tur asing dari negara-negara ASEAN juga akan ditunda sementara.
Kebijakan ini tidak berlaku untuk kedatangan dengan urusan diplomatik, pelayanan, atau visa C.