Corona di Bali
Wabah Covid-19 Semakin Mengganas, Kegiatan Belajar Di Rumah Diperpanjang
Sistim belajar seperti ini akan berlangsung sampai ada instruksi lebih lanjut dari pemerintah
Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara daring atau online yang diputuskan dilakukan di rumah hingga 30 Maret 2020 rencananya akan diperpanjang.
Sistim belajar seperti ini akan berlangsung sampai ada instruksi lebih lanjut dari pemerintah terkait penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang semakin masif.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, IKN Boy Jayawibawa ketika dikonfirmasi Jumat (27/3/2020) malam.
Pertimbangan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) dan Surat Edaran Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali dalam SE Nomor 51/Satgas Covid19/III/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 di Provinsi Bali.
Atas surat edaran tersebut pihaknya mengeluarkan SE Nomor 420/18871/Disdikpora per tanggal 27 Maret 2020 yang ditujukan kepada Kepala SMA/SMK/SLB Se-Bali.
Pada ketiga SE tersebut, salah satu poinnya berbunyi mengenai peniadaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020 dan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Oleh karena adanya peniadaan UN serta imbauan peniadaan ujian akhir semester dan sebagainya, tak diragukan lagi bahwa akan ada penambahan masa KBM di rumah.
Menanggapi hal tersebut, Kadis Boy tak menampik adanya perpanjangan masa KBM di rumah yang awalnya berakhir pada 30 Maret 2020.
“Iya, (waktunya) diperpanjang, sampai ada informasi lebih lanjut dari pemerintah,” kata Kadis Boy ketika dikonfirmasi melalu pesan WhatsApp, Jumat (27/3/2020) malam.
Sayangnya, santer terdengar bahwa KBM online ini memberatkan siswa dikarenakan tugas yang diberikan terlalu banyak dan siswa juga bermasalah terhadap koneksi internet.
Terkait hal itu, Kadis Boy mengatakan pihaknya telah mengimbau kepada para guru agar pelaksanaan KBM dibuat senyaman mungkin bagi siswa.
“Sudah kami imbau baik formal juga non formal dan dalam SE juga sudah ditegaskan agar pelaksanaan KBM dibuat nyaman,” ujarnya.
Mengenai KBM di rumah ini, agar para siswa menyadari situasi dan kondisi yang sebenarnya tengah terjadi, Kadis Boy tak lupa mengimbau para guru agar menyelipkan edukasi mengenai Covid-19 kepada siswa.
“Kami imbau supaya para guru dalam memberi tugas agar bersifat menyenangkan dalam situasi seperti saat ini, dan juga siswa diedukasi tentang virus korona, hal-hal yang harus diindahkan seperti jaga kebersihan, cuci tangan, dan sebagainya,” imbuhnya.
Senada dengan Kadis Boy, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Wayan Gunawan juga mengatakan bahwa masa siswa SD/SMP yang dirumahkan akan diperpanjang hingga waktu yang belum ditentukan.