Wayan Astawa Kabur Saat Dicari Polisi, Terpaksa Didor karena Terlibat Aksi Bobol Warung di Badung 

Jajaran reskrim polsek Mengwi terpaksa melumpuhkan I Wayan Astawa (41) saat diamankan kontrakannya di Desa Antosari, Tabanan, Bali.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
Dok istimewa/Tribun Bali
I Wayan Astawa (41) saat diamankan jajaran reskrim Polsek Mengwi beserta barang buktinya. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Jajaran reskrim polsek Mengwi terpaksa melumpuhkan I Wayan Astawa (41) saat diamankan kontrakannya di Desa Antosari, Tabanan, Bali.

Pria asal Banjar Sayan Baleran,Desa Werdi Bhuana, Kecamatan Mengwi, Badung itu berusaha kabur ketika melihat aparat kepolisian resort Mengwi mencarinya.

Astawa diamankan lantaran membobol warung milik Ni Putu Budiani (37) yang berlokasi di areal pasar Mengwi Banjar Lebah Pangkung, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Badung.

Aksi yang dilakukannya pun sempat diteriki warga sehingga barang yang dicuri ditinggalkan begitu saja.

Menurut informasi yang di dapat, kejadian itu terjadi pada Minggu (22/3/2020) lalu.

Saat itu sekitar pukul 03.30 Wita korban di telpon oleh petugas Pasar Mengwi bahwa pintu warungnya terbuka setengah.

Mendengar informasi itu korban pun langsung berangkat ke pasar untuk mengecek tokonya.

Saat ditoko korban pun melihat rokok yang disimpan dalam tokonya sudah hilang dan beberapa barangnya teracak-acak.

Dengan kejadian itu, korban pun langsung melaporkan ke Polsek Mengwi.

Meski sudah dilaporkan, barang yang berupa rokok tersebut ternyata tidak dibawa oleh pelaku.

Hal itu pun lantaran saat ingin membawa barang curiannya ke atas motor, pelaku kepergok dan diteriaki warga, hingga langsung kabur.

Jajaran reskrim Polsek Mengwi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mengwi IPTU Ketut Wiwin Wirahadi pun langsung melakukan penyelidikan.

Berdasarkan olah TKP dan analisa serta keterangan atau pengumpulan bahan keterangan saksi-saksi di TKP mengarah pada pelaku yang merupakan residivis pencuarian rokok dengan membobol toko.

Selanjutnya Kanit Reskrim kanit reskrim dan Panit Opsnal IPTU I Made Mangku Bunciana, S.H pun melakukan pemetaan terhadap para residivis, hingga memperoleh identitas pelaku yang merupakan residivis bernama I Wayan Astawa.

Informasi keberadaan pelaku pun diketahui pada Jumat (27/3/2020) di wilayah antosari kecamatan Selemadeg barat Tabanan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved