Kakek 60 Tahun Tutupi Aksi Bejatnya di Tegalan dengan Rp 20 Ribu
Jagrim berpura-pura mengajak mencari tanaman obat untuk ibu korban agar bisa mengajaknya ke sebuah tegalan kemudian mencabuli bocah itu.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Bambang Wiyono
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Tabanan, Bali.
Seorang kakek berusia 60 tahun, I Gede Jagrim mencabuli seorang anak berusia 11 tahun, NKN.
Pekak (kakek) Jagrim melakukan aksi bejatnya di sebuah tegalan di wilayah Kecamatan Marga, Rabu (1/4/2020) lalu.
Untuk membungkam, Pekak Jagrim memberikan uang Rp 20 ribu kepada korbannya.
Informasi yang diperoleh Tribun Bali, peristiwa tersebut bermula saat Jagrim datang ke rumah korban, Rabu (1/4/2020) sekitar pukul 15.00 Wita.
Jagrim berpura-pura mengajak mencari tanaman obat untuk ibu korban agar bisa mengajaknya ke sebuah tegalan.
Korban kemudian dibonceng dengan sepeda motor menuju ke tegalan.
Mereka sudah sempat mencari tanaman obat dan kemudian dikumpulkan.
Korban kemudian dibonceng lagi ke sebuah tempat, yakni kandang sapi.
Saat itu, mereka tanpa sengaja bertemu dengan seorang warga.
Tak berhasil di tempat itu, pelaku kemudian kembali membawa korban mencari tempat yang sepi.
Pelaku kemudian memilih sebuah tegalan. Setelah sampai, pelaku kemudian mencabuli korban.
Sekitar pukul 18.00 Wita, pelaku membawa korban pulang ke rumahnya.
Keesokan harinya, pelaku datang lagi ke rumah korban, bertemu seorang warga.
Ia bermaksud mengajak korban kembali.
