Corona di Bali
Karantina Warga yang Datang dari Luar Bali Kini Jadi Kewenangan Kabupaten dan Kota se-Bali
Pemerintah Provinsi (Pemprov) kini mulai membagi kewenangan dengan kabupaten dan kota se-Bali terkait penanganan dan pencegahan Coronavirus Disease
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Selain itu juga bisa menggunakan fasilitas milik kabupaten dan kota sendiri atau juga fasilitas milik pemerintah desa dan desa adat.
• Ketersediaan Menipis, Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Bali Donasikan APD Ke RSUD Wangaya
• Kondisi Pelabuhan Padang Bai Karangasem Sepi, per Hari Hanya 50 Unit Sepeda Motor Yang Menyebrang
“Itu juga bisa dimanfaatkan, prinsipnya itu diserahkan sepenuhnya untuk memutuskan pilihan tempatnya itu kepada bupati dan wali kota se-Bali, yang pasti tanggung jawab penanganan ini adalah di kabupaten (dan) kota, yaitu bupati dan wali kota,” paparnya.
Koster mengaku bahwa pihaknya akan terus meningkatkan jalannya komunikasi antara Pemprov Bali dengan pemkab dan pemkot se-Bali supaya semakin baik, rapi, terorganisir.
Bagi kabupaten dan kota yang kemampuan anggarannya kurang akan didukung penuh oleh Pemprov Bali.
Koster menegaskan, bahwa kebijakan ini masih akan diuraikan secara lebih detail menjadi petunjuk teknis dalam dalam surat edaran yang akan dijalankan di Provinsi Bali melalui kepala daerah kabupaten dan kota se-Bali.
• Trump Kecam Pakar yang Nyatakan AS Bisa Selamatkan Banyak Nyawa Bila Melangkah Lebih Cepat
• Lolos di Gilimanuk, Dishub Denpasar Buntuti 15 Calon ABK dari Brebes Yang Menuju Pelabuhan Benoa
Kemudian masyarakat yang telah dikarantina saat ini di kabupaten dan kota akan diambil sampel swab-nya oleh petugas medis dan akan dilakukan pengujian di laboratorium di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah.
Pengujian ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kapasitas yang bisa dilakukan setgiap hari oleh RSUP Sanglah.
“Jadi intinya adalah yang dikarantina ini sebelum dipulangkan itu akan diambil swab-nya dulu kalau dia sudah negatif baru boleh pulang. Yang positif itu akan dirawat sesuai kesepakatan yaitu menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi,” jelasnya.
Koster memandang bahwa penanganan Covid-19 di Bali secara khusus telah mengalami kemajuan yang sangat baik. (*)