Dinsos Tabanan Temukan 3 Ribu PBI Tak Layak, Verifikasi Ulang Pasca Pembatalan Premi BPJS Kesehatan

Dinas Sosial Tabanan terus melakukan pendataan untuk Peserta Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di seluruh Kabupaten Tabanan

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Dinas Sosial Tabanan terus melakukan pendataan untuk Peserta Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di seluruh Kabupaten Tabanan, Bali.

Dari 133 Desa, sekitar 70 Desa sudah menyetorkan hasil verifikasi untuk PBI yang dinyatakan layak.

Hasilnya, ada 3 ribu lebih data PBI yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan iuran tersebut.

Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan mengatakan, pasca putusan MA untuk membatalkan kenaikan premi BPJS Kesehatan pihaknya melakukan pendataan/verifikasi ulang bagi PBI di Tabanan.

Tahun Ini THR Hanya Diberikan Kepada ASN Eselon III ke Bawah, Pejabat Negara Tak Dapat

Presiden, Wapres dan Para Menteri Tak Terima THR Tahun Ini, Bagaimana dengan ASN Lain?

Satu Pasien Positif Covid-19 yang Dirawat di BRSU Tabanan Dinyatakan Sembuh

Ia menginstruksikan kepada semua Perbekel dan jajaran termasuk Kelian Dinas melakukan pendataan.

"Kita sudah jalan untuk pendataan dari bulan Pebruari lalu karena awalnya ada penonaktifan PBI lantaran kenaikan premi. Kenaikan itu awalnya karena tak bisa mengcover seluruh PBI," kata Gunawan, Selasa (14/4/2020).

Gunawan melanjutkan, namun bukan terfokus terkait berapa PBI yang sebelumnya belum tercover akibat kenaikan premi.

Artinya tidak lagi melihat aktif dan tidak aktif, melainkan untuk mendata penerima bantuan iuran dalam kategori layak tidak layak.

Dan ternyata setelah dilakukan pendataan, dari sekitar 70 Desa di Tabanan melaporkan ada tiga ribu lebih yang masuk kategori tak layak.

"Dari seluruh Desa (133) setengahnya sudah menyetor ke kami (Dinsos). Dan dari data awal tersebut ada sekitar tiga ribu yang masuk kategori tak layak menjadi PBI," ungkapnya.

Kategori tak layak tersebut diantaranya, warga tersebut mempunyai kartu ganda, kemudian sudah meninggal/pindah, dan mungkin masalah sosial ekonominya sudah meningkat.

Disinggung mengenai anggaran yang telah dianggarkan, Gunawan mengharapkan, bahkan nantinya bisa memverifikasi lebih banyak.

Sehingga anggaran yang digelontor untuk PBI lebih sedikit dan anggaran bisa dialihkan ke kegiatan lainnya.

Atau bahkan nantinya untuk iuran PBI tersebut bisa dianggarkan oleh APBD saja tanpa menggunakan dana sharing.

"Intinya kita masih terus melakukan verifikasi data. Dan jika nanti memang banyak yang ditemukan tak layak atau tak aktif kita bisa dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ulang sesuai dengan data yang didapat. Dan selain itu, terkait anggaran juga tidak masalah hanya masalah layak tidak layak," tandasnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved