Dinsos Tabanan Temukan 3 Ribu PBI Tak Layak, Verifikasi Ulang Pasca Pembatalan Premi BPJS Kesehatan

Dinas Sosial Tabanan terus melakukan pendataan untuk Peserta Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di seluruh Kabupaten Tabanan

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Dinas Sosial Tabanan terus melakukan pendataan untuk Peserta Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di seluruh Kabupaten Tabanan, Bali.

Dari 133 Desa, sekitar 70 Desa sudah menyetorkan hasil verifikasi untuk PBI yang dinyatakan layak.

Hasilnya, ada 3 ribu lebih data PBI yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan iuran tersebut.

Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan mengatakan, pasca putusan MA untuk membatalkan kenaikan premi BPJS Kesehatan pihaknya melakukan pendataan/verifikasi ulang bagi PBI di Tabanan.

Tahun Ini THR Hanya Diberikan Kepada ASN Eselon III ke Bawah, Pejabat Negara Tak Dapat

Presiden, Wapres dan Para Menteri Tak Terima THR Tahun Ini, Bagaimana dengan ASN Lain?

Satu Pasien Positif Covid-19 yang Dirawat di BRSU Tabanan Dinyatakan Sembuh

Ia menginstruksikan kepada semua Perbekel dan jajaran termasuk Kelian Dinas melakukan pendataan.

"Kita sudah jalan untuk pendataan dari bulan Pebruari lalu karena awalnya ada penonaktifan PBI lantaran kenaikan premi. Kenaikan itu awalnya karena tak bisa mengcover seluruh PBI," kata Gunawan, Selasa (14/4/2020).

Gunawan melanjutkan, namun bukan terfokus terkait berapa PBI yang sebelumnya belum tercover akibat kenaikan premi.

Artinya tidak lagi melihat aktif dan tidak aktif, melainkan untuk mendata penerima bantuan iuran dalam kategori layak tidak layak.

Dan ternyata setelah dilakukan pendataan, dari sekitar 70 Desa di Tabanan melaporkan ada tiga ribu lebih yang masuk kategori tak layak.

"Dari seluruh Desa (133) setengahnya sudah menyetor ke kami (Dinsos). Dan dari data awal tersebut ada sekitar tiga ribu yang masuk kategori tak layak menjadi PBI," ungkapnya.

Kategori tak layak tersebut diantaranya, warga tersebut mempunyai kartu ganda, kemudian sudah meninggal/pindah, dan mungkin masalah sosial ekonominya sudah meningkat.

Disinggung mengenai anggaran yang telah dianggarkan, Gunawan mengharapkan, bahkan nantinya bisa memverifikasi lebih banyak.

Sehingga anggaran yang digelontor untuk PBI lebih sedikit dan anggaran bisa dialihkan ke kegiatan lainnya.

Atau bahkan nantinya untuk iuran PBI tersebut bisa dianggarkan oleh APBD saja tanpa menggunakan dana sharing.

"Intinya kita masih terus melakukan verifikasi data. Dan jika nanti memang banyak yang ditemukan tak layak atau tak aktif kita bisa dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ulang sesuai dengan data yang didapat. Dan selain itu, terkait anggaran juga tidak masalah hanya masalah layak tidak layak," tandasnya.

Sebelumnya, puluhan ribu pemegang Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI) kini nasibnya belum jelas.

Belum ada solusi mengenai penonaktifan sebanyak 49.064 KIS PBI dari total jumlah penerima sebanyak 122.388 jiwa di Tabanan pasca Kabupaten Tabanan hanya mendapat dana sharing dari Pemerintah Provinsi Bali senilai Rp 17 Miliar.

Belum ada pembahasan lanjutan mengenai hal ini.

Pemerintah hingga saat ini berdalih masih melakukan pendataan ulang peserta KIS PBI ini.

Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga mengatakan, beberapa kali pembahasan terkait BPJS masih belum menemui titik terang.

Hanya saja, sesuai dengan hasil dari rapat intern antara dewan dengan eksekutif ada beberapa langkah yang akan dilakukan.

Diantaranya, kata dia, untuk lanhkah preventif akan akan melakukan pendataan ulang dengan valid sehingga tak ada lagi nanti data double lagi.

Kemudian, jika nanti masih ada kekurangan anggaran, akan ada addendum untuk ditutup di anggaran perubahan.

"Intinya saya ingin langkah yang tak mengecewakan masyarakat. Saya ingin selesaikan semuanya karena merupakan kewajiban dari pemerintah dilakukan," tegasnya belum lama ini.

Dirga melanjutkan, setelah itu barulah kita akan lakukan rapat paripurna.

Setelah itu, hasil rapat akan direkomendasi oleh dewan kepada eksekutif.

"Data yang kemarin itu (49 ribu non aktif) karena kebutuhan yang mendesak. Sehingga jika tidak menyetorkan data awal akan berdampak ke hal-hal lainnya yang justru ditakutkan menimbulkan hal yang tak diinginkan," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved