Corona di Bali
BREAKING NEWS - Kapal Pesiar Azamara Journey Sandar di Pelabuhan Benoa, Bawa 17 ABK Asal Bali
Kapal pesiar ini bersandar di Pelabuhan Benoa untuk memulangkan para krunya atau Anak Buah Kapal (ABK) karena sudah tidak beroperasi akibat dampak
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah kapal pesiar Voyager Of The Seas bersandar di Pelabuhan Benoa pada Kamis (16/4/2020) kemarin, kini giliran kapal pesiar Azamara Journey melakukan hal yang sama.
Kapal pesiar ini bersandar di Pelabuhan Benoa untuk memulangkan para krunya atau Anak Buah Kapal (ABK) karena sudah tidak beroperasi akibat dampak dari pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin mengatakan, bahwa proses di Pelabuhan Benoa sedang berlangsung.
• Pertamina Kelimpungan Kini Penjualan BBM Turun Drastis, Baru Pertama Dalam Sejarah
• Didik Anak Miliki Tata Krama, Pola Asuh ala David dan Victoria Beckham Ini Layak Dicontoh
• Dapat Asimilasi Covid-19, Aris Idol Bebas Setelah Jalani Setengah Masa Hukuman
"Sedang berlangsung (prosesnya)," kata Rentin ketika dihubungi Tribun Bali melalui via pesan singkat WhatsApp Jumat (17/4/2020) sekitar pukul 10 pagi.
Dirinya mengatakan, kapal pesiar Azamara Journey hanya membawa sebanyak 42 ABK dan 17 di antaranya berasal dari Bali.
Seluruh ABK kapal pesiar tersebut dilakukan rapid test oleh tim kesehatan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.
Berbeda dengan Voyager Of The Seas yang dilakukan rapid test di tengah laut, ABK dari kapal pesiar Azamara Journey menjalani rapid test di darat.
• TERKINI Data Kasus Virus Corona Dunia 17 April 2020: 2 Ribu Lebih Warga AS Meninggal dalam Sehari
• Terdampak Covid-19, 37 Ribu UMKM Lapor ke Kementerian
• Aksi Viral Pengangkut Jenazah Sambil Menari di Negara Afrika, Pemimpin Koreo Tim Ungkap Alasannya
Hal itu dilakukan karena jumlah ABK kapal pesiar Azamara Journey hanya berjumlah 42 saja.
Rentin menuturkan, selain rapid test yang dilakukan di darat, prosedur tetap (protap) lainnya juga dijalankan.
Nantinya bagi ABK kapal asal Bali yang negatif hasil rapid test-nya akan diserahkan ke pemerintah kabupaten dan kota untuk dikarantina selama 14 hari.
• Setelah Virus Corona Reda, Kemenparekraf Siapkan Industri Pariwisata Hadapi Lonjakan Kinerja di 2021
• AHY Tunjuk Putra Bali Sebagai Wasekjen Demokrat, Ini Daftar Pengurus DPP Demokrat 2020-2025
Namun jika ada ABK asal Bali yang positif tentunya akan menjadi kewenangan Pemprov Bali.
ABK yang hasil rapid test-nya positif dengan kondisi sehat akan dibawa ke tempat karantina yang disiapkan Pemprov Bali, sementara yang menunjukkan gejala sakit akan dibawa ke rumah sakit rujukan.
Kemudian untuk ABK yang berasal dari luar Bali akan langsung dipulangkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 nasional. (*)