Corona di Bali

Pengamat Sebut Pengawasan terhadap PMI yang Masuk Bali Harus Diperketat

Berkaca dari data persebaran jumlah kasus positif Covid-19 di Bali saat ini, peningkatan jumlah kasus berasal dari imported case PMI dari luar negeri.

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
PMI di Gianyar disiapkan hotel bintang 4 untuk karantina. Kebutuhan pangan disediakan Dinsos Gianyar 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pengamat meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengawasi lebih ketat kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bali.

Karantina bisa dilakukan dengan memanfaatkan hotel-hotel di Pulau Dewata.

Berkaca dari data persebaran jumlah kasus positif Covid-19 di Bali saat ini, peningkatan jumlah kasus berasal dari imported case PMI dari luar negeri.

“Jika memang demikian, perlu diperbaiki aparatur yang bertugas bertanggung jawab dalam hal ini. Pertanyaannya apakah sudah tepat skrinningnya dan teknis karantinanya,” ujar pengamat sosial asal Universitas Udayana Bali, Gusti Bagus Suka Arjawa kepada Tribun Bali, Jumat (17/4/2020).

Pertamina Kelimpungan Kini Penjualan BBM Turun Drastis, Baru Pertama Dalam Sejarah

Dapat Asimilasi Covid-19, Aris Idol Bebas Setelah Jalani Setengah Masa Hukuman

Ikut Perangi Corona, Gerindra Karangasem Serahkan Bantuan APD ke Posko Covid-19 Karangasem

Menurutnya, hotel-hotel di wilayah Bali dapat memaksimalkan upaya tanggung jawab manajemen sosialnya untuk mengubah fungsi sementara menjadi tempat karantina bagi PMI.

“Hotel harus mau untuk memperhatikan aspek sosial, jangan mau dapat untungnya saja, kan tiap hotel punya ratusan kamar. Lebih baik hotel fasilitasnya lengkap, kalau gedung kosong kelengkapannya kan kurang masih harus menambahi,” tegas dia.

Di samping itu, dari sisi masyarakat arus bawah juga harus pandai bersikap terhadap PMI yang tiba di Bali.

Aksi Viral Pengangkut Jenazah Sambil Menari di Negara Afrika, Pemimpin Koreo Tim Ungkap Alasannya

Setelah Virus Corona Reda, Kemenparekraf Siapkan Industri Pariwisata Hadapi Lonjakan Kinerja di 2021

Ketua DPRD Badung Imbau Warga Muslim Tidak Mudik Lebaran

Sikap-sikap inilah yang juga bisa menjadi dasar acuan berhasilnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bali.

“Masyarakat jangan memberikan stigma terhadap PMI sebagai pembawa virus dan ditolak, bersikap saja tidak biasa, bagaimana bisa mengusulkan ke pemerintah seperti itu (PSBB). Oleh sebab itu peran otoritas di bandara juga diperkuat memberikan trust kepada masyarakat jangan sampai kecolongan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unud itu menyampaikan, agar masyarakat tertib. Pengumunan tentang bahaya dan penanggulangan Covid-19 sudah disampaikan melalui masing-masing Desa Adat.

Pers Asing Soroti Fenomena Minimnya Kasus Covid-19 di Bali Hingga Dampaknya Bagi Pariwisata

Siswa SMA di Solo Ini Tertangkap Curi Pakaian Dalam Wanita, Warga Kesal Paksa Pelaku Memakainya

Ortu di Jember Ini Terkejut Anaknya yang Siswa SMK Terjaring Razia Nyambi Jadi Waria

“Setiap desa sudah mengeluarkan pengumuman, hal itu bisa ditaati masyarakat,” katanya.

“Ada pendapat bagus dari Pangdam IX/Udayana saya kutip, kalau tidak bekerja dia (masyarakat) akan mati kelaparan, sedangkan covid belum tentu mati, artinya masyarakat terpaksa keluar untuk bekerja, kalau banyak masyarakat yang keluar nanti, akan dicontoh yang lain."

"Apalagi ada perbandingan DBD meninggalnya lebih banyak dari covid, maka di situlah pentingnya peran aparatur hingga desa adat untuk memberikan pengertian kepada masyarakat,” jabar dia.

Dari sisi Desa Adat, dalam melaksanakan program kebijakan pemerintah, dilakukan dengan humanis dalam penerapannya di level masyarakat.

“Adat jangan sampai kasar, harus humanis,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved