Terlibat Tindak Pidana Skimming, Kasus Dua WN Filipina Dilimpahkan ke Kejari Denpasar

Dua warga Filipina, Yzobel Antonio Tagle Almeida (34) dan Adrian Delos Santos Ambayec (26) telah menjalani pelimpahan tahap II via teleconference

Penulis: Putu Candra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Putu Candra
Dua tersangka asal Filipina, Yzobel Antonio Tagle Almeida dan Adrian Delos Santos Ambayec. 

Petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya. Dari keduanya berhasil diamankan kamera yang telah dimodifikasi menyerupai Tap Cash e-money BNI yang sebelumnya diambil di mesin ATM.

Juga satu unit kamera modifikasi menyerupai Tap Cash e-money BNI yang disimpan disaku celana tersangka.

Saat diinterogasi, dua orang asing itu mengaku bernama Yzobel Antonio Tagle Almeida dan Adrian Delos Santos Ambayec asal Filipina.

Kemudian dilakukan penggeledahan di sebuah villa di seputaran Padang Tegal, Ubud tempat keduanya tinggal sementara.

Dari hasil penggeledahan ditemukan laptop, kartu membership VIP kosong, kartu membership VIP yang berisi data ATM dan PIN, alat penulis kartu ATM, Tap Cash e-money BNI, kartu memori dan konektor kamera tersembunyi.

Kedua tersangka beserta barang bukti pun kemudian diamankan dan dibawa ke Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved