Corona di Bali
Bupati Klungkung Lakukan Pendataan Dampak Covid-19, Sasar Pekerja Pariwisata Hingga UMKM
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan peninjauan ke beberapa instansi di lingkungan Pemkab Klungkung
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan peninjauan ke beberapa instansi di lingkungan Pemkab Klungkung, Selasa (21/4/2020).
Peninjauan ini untuk mengetahui dampak ekonomi yang dialami masyarakat pasca pandemi Covid-19.
Adapun Instansi yang ditinjau antara lain Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah dan Perdagangan kabupaten Klungkung, dan Dinas perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung.
Dari tinjauan tersebut, Bupati Suwirta menyampaikan adanya dampak Covid-19 pada April 2020, terhadap UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) serta IKM (Industri Kecil Menengah) di Kabupaten Klungkung, Bali.
• Dukungan IndiHome Terhadap Program Belajar & Bekerja dari Rumah dalam Upaya Pencegahan Virus Corona
• 557 Orang di Denpasar Telah Ikuti Rapid Test, 14 Orang Reaktif, Rumah Singgah PMI Juga Dijaga Ketat
• Bobol Mini Market di Tohpati Denpasar, Pria Asal Sukawati Ini Diciduk Polsek Dentim
Bahkan semua UMKM dan IKM mengalami penurunan omset.
Data yang diterima Bupati Suwirta, dari 5.166 UMKM di Klungkung, rata-rata UMKM mengalami penurunan omset, dan bahkan tutup.
Sementara dari 52 Industri Kecil Menengah (IKM), semua mengalami penurunan penjualan dan penurunan jumlah produksi.
Hal ini juga berdampak pada tenaga kerja baik yang di Klungkung, maupun diluar Kabupaten Klungkung.
Pemkab Klungkung pun mengumpulkan data di 55 Desa/Kelurahan.
Dari jumlah itu, tenaga kerja asal Klungkung yang dirumahkan berjumlah sekitar 10.517 orang.
Sementara jumlah tenaga kerja yang di PHK sekitar 817 orang.
Hal yang menarik dari data tersebut adalah jumlah tenaga kerja yang dirumahkan sebagian besar berasal dari Nusa Penida sekitar 5367 orang.
Di tengah lesunya perkembangan Pariwisata, IKM, dan UMKM di Kabupaten Klungkung, namun pemutusan tenaga kerja di Kabupaten tidak terlalu banyak yaitu sekitar 817 orang.
Pemutusan hubungan kerja di Pulau Nusa penida relatif paling kecil.
“Hal ini mengindikasikan adanya harapan bahwa ketika proses recovery terjadi, maka penduduk Nusa Penida bisa kembali bekerja di tempat kerja sebelumnya,”ungkap Suwirta.