Donatur Kegiatan Bakti Sosial Diminta Koordinasi dengan Satpol PP Saat Bagikan Bantuan Supaya Aman
"Bagi para Donatur yang ingin menyampaikan sumbangsih bisa berkoordinasi dengan satgas covid atau satpol pp untuk membantu pengamanan dalam penerapan
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Masyarakat atau komunitas yang ingin mengadakan kegiatan bakti sosial peduli masyarakat terdampak Covid-19 diminta berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atau Satgas Covid-19 wilayah setempat.
Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga kepada Tribun Bali, Jumat (24/4/2020) sore ini.
"Bagi para Donatur yang ingin menyampaikan sumbangsih bisa berkoordinasi dengan satgas covid atau satpol pp untuk membantu pengamanan dalam penerapan social dan physical distancing," kata Dewa
Menurutnya kegiatan semacam ini memang memiliki maksud yang baik kepedulian terhadap sesama, namun alangkah baiknya juga diterapkan dengan tepat karena memicu kerumunan massa.
• Inilah Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1441 Hijriah Untuk Kabupaten Gianyar
• Disdikpora Bali Masih Data Penerima Bantuan Biaya SPP untuk Siswa Sekolah Swasta
• TP PKK Provinsi Bali Siapkan 125 Ton Beras, Akan Dibagikan ke Masyarakat yang Sangat Membutuhkan
"Namanya bantuan gratis pasti diserbu, maksudnya baik tapi akhirnya mengundang kerumunan, biar tidak terjadi pembiaran maka masyarakat atau komunitas yang ingin mengadakan kegiatan bakti sosial bisa koordinasi dengan kami, kami akan bantu dengan senang hati," jelasnya.
Dengan begitu, maka timbulnya kerumunan massa dalam pembagian nasi bungkus tidak terulang lagi dan diatur dalam menjaga jarak aman.
"Sering terjadi bagi bagi sembako atau seperti ini, menimbulkan kerumunan, dengan koordinasi bersama kami, dalam penyaluran bantuan bisa kami bantu amankan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar membubarkan pembagian nasi bungkus gratis karena menimbulkan kerumunan di Jalan Tukad Gangga, Dauh Puri Klod, Kota Denpasar, Bali, Jumat (24/4/2020).
Dalam pembagian nasi bungkus gratis oleh perorangan pengusaha itu terlihat kerumunan mayoritas pengemudi ojek online mengambil nasi bungkus.
Meskipun dalam pembagian nasi bungkus itu, sang donatur/pemberi nasi bungkus sudah membuat spanduk imbauan bertuliskan pembagian nasi bungkus bagi mereka yang memerlukan.
Dimohon untuk mengambil secukupnya, pengambil nasi bungkus dimohon untuk menjaga jarak aman (social distancing) dan setelah mengambil nasi bungkus dimohon segera meninggalkan lokasi pembagian.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga menjelaskan, pembubaran dilakukan karena tidak sesuai dengan imbauan penerapan social dan physical distancing.
"Setelah mendapat laporan dari masyarakat. Sekitar jam 12 siang. Kami bekerja sama aparat Kelurahan Panjer, Kaling Banjar Sasih dan Babinsa segera membubarkan kerumunan warga dalam pembagian nasi bungkus itu," jelas Dewa kepada Tribun Bali.
Selain membubarkan kerumunan pembagian nasi bungkus, Satpol PP juga membubarkan kerumunan driver ojek online di Jalan Teuku Umar Barat.
"Hari ini kami juga bubarkan kerumuman ojek online di Teuku Umar Barat," terangnya. (*)