Corona di Bali
Desa Adat Dalung Badung Larang Krama Terima Tamu dari Luar Wilayah, Kalau Dilanggar Harus Karantina
“Selain kewajiban memakai masker, kami juga wajinkan jika masuk ke wilayah Desa Adat Dalung, kini masyarakat juga tidak diperkenankan menerima tamu
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Selain mewajibkan masyarakat Dalung untuk menggunakan masker, Desa Adat Dalung, Kecamatan Kuta Utara memberlakukan aturan ketat dengan membatasi warga yang hendak masuk maupun keluar dari Desa Adat Dalung.
Hal ini demi mengantisipasi merebaknya wabah virus corona atau Covid-19.
Bahkan semua itu disampaikan langsung Bendesa Adat Dalung I Nyoman Widana, saat dikonfirmasi Jumat (1/5/2020).
“Selain kewajiban memakai masker, kami juga wajinkan jika masuk ke wilayah Desa Adat Dalung, kini masyarakat juga tidak diperkenankan menerima tamu secara sembarangan, terutama dari luar wilayah,” ujar Nyoman Widana.
• Koster Minta TNI & Polri Lakukan Pengawasan Ketat 24 Jam Penuh di Desa Abuan Bangli
• Kebutuhan Pangan Warga Lingkungan Padang Kerta Karangasem yang Isolasi Ditanggung Pemerintah Daerah
• Dua Bulan Virus Corona Telah Merebak di Indonesia, Kapan Mencapai Puncaknya?
Pihaknya menegaskan, kebijakan tersebut untuk mengantisipasi merebaknya kasus positif semakin tinggi, selebihnya di sejumlah wilayah kasus reaktif semakin meningkat.
Kebijakan tersebut menurutnya berdasarkan dari pengalaman.
Pihaknya menjelaskan pernah ada pengalaman, ada yang bertamu ke Dalung, orang itu dari Jimbaran (Kuta Selatan).
Ternyata orang tersebut mempunyai suami sedang dirawat/diisolasi di rumah sakit.
“Jadi kami kan mengantisipasi juga, dengan kejadian itu, makanya sempat ada kekhawatiran di masyarakat. Syukur hasil pemeriksaan kemudian negatif,” katanya sembari mengatakan, setelah satgas melakukan tracking kasus itu ditemukan.
Nah, semenjak saat itu keluarlah pengetatan agar krama Desa Adat Dalung untuk sementara waktu tidak menerima tamu.
“Sejak kejadian itu, kami langsung melakukan rapat dengan pihak terkait. Diputuskan untuk sementara warga yang tinggal di Desa Adat Dalung tidak boleh bertamu dan menerima tamu untuk sementara waktu, tamu dari manapun,” tegasnya.
Belakangan, menyusul adanya kabar kasus positif bertambah di Kabupaten lain kususnya Bangli, pihak Desa Adat Dalung kembali menggelar pertemuan guna menyikapi hal tersebut.
“Begitu mendapat informasi, kami langsung mengundang prajuru, kelian adat se-Desa Adat Dalung, Kelian Dinas se-Desa Adat Dalung, dan juga ketua lingkungan perumahan. Kami berembuk untuk menyikapi hal itu,” ungkap Widana.
Pihaknya mengatakan, hasil keputusan dalam rapat yang dilakukan Kamis (30/4/2020) sekitar pukul 17.40 wita di Wantilan Pura Dalem Gede Desa Adat Dalung, diintruksikan menginstruksikan semeton yang berasal dari Bangli yang tinggal di wilayah Desa Adat Dalung untuk sementara tidak diperkenankan untuk pulang kampung.
Begitu juga, warga dari Bangli dilarang bertamu dulu ke wilayah Desa Adat Dalung.