Corona di Bali

10 Titik Kelurahan Pedungan Denpasar Dijaga, Satu Titik Penjagaan Terjaring 50 Orang Tanpa Masker

Setiap warga yang masuk wilayah Kelurahan Pedungan, Denpasar, Bali wajib memakai masker.

Dok. Kelurahan Pedungan
Foto Kelurahan Pedungan. Razia warga yang tak memakia masker yang melintasi wilayah Kelurahan Pedungan 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Setiap warga yang masuk wilayah Kelurahan Pedungan, Denpasar, Bali wajib memakai masker.

Karena setelah pemasangan spanduk, baliho dan banner wajib memakai masker serta imbuan kepada masyarakat, pada Minggu (3/5/2020) Kelurahan Pedungan bersama Satgas Covid-19 setempat melakukan razia masker.

Setiap warga yang akan masuk wilayah Kelurahan Pedungan kena razia.

Sepuluh titik pintu masuk pun telah dijaga oleh petugas.

Lurah dan Bendesa Buka Isolir Warga di Gatsu 1/18, Pihak Luar Selain Warga Tidak Boleh Masuk

Saat Anak Main Dokter-dokteran, Ini Pengaruhnya untuk Perkembangan

Makanan dan Minuman yang Baik untuk Miss V, Dapat Menjaga Kesehatan hingga Kelembaban Miss V

“Kami tempatkan petugas satgas di sepuluh titik pintu masuk Kelurahan Pedungan bahkan di askes-askes jalan kecil telah kami jaga dengan ketat, bagi yang tidak memakai masker tidak diperbolehkan masuk wilayah Pedungan,” kata Lurah Pedungan, Anak Agung Oka saat dihubungi, Minggu (3/5/2020) siang.

Pihaknya menambahkan, razia pada hari ini merupakan razia yang kedua.

Pada pelaksanaan razia hari pertama diperoleh dalam satu titik penjagaan, pelanggar yang tak memakai masker mencapai 50 orang.

Sedangkan penjagaan hari kedua di satu titik penjagaan yang melanggar sudah mengalami penurunan yakni 10 hingga 20 orang saja.

Para pelanggar ini juga ada yang dihukum push up.

“Dengan terus dijaga kami harapkan semua masyarakat sadar untuk menggunakan masker setiap harinya,” katanya.

Tidak hanya itu, untuk memutus penyebaran Covid-19, pihaknya bersama satgas terus melakukan patroli agar pedagang menutup oprasionalnya sesuai peraturan yang telah ditentukan yakni pukul 21.00 Wita.

Sedangkan untuk PMI yang telah kembali ke keluarganya setelah melakukan karantina tetap di jaga oleh Kepala Lingkungan Desa Adat agar tetap melakukan isolasi mandiri lagi selama 14 hari kedepan untuk memastikan kesehatan yang bersangkutan betul betul aman.

Agung Oka menambahkan, bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, pihaknya juga telah membagikan sembako sebanyak 300 paket kepada masyarakat

Selain Kelurahan Pedungan, Banjar Sari Kelurahan Ubung juga melakukan penjagaan di wilayahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved