Corona di Bali
10 Titik Kelurahan Pedungan Denpasar Dijaga, Satu Titik Penjagaan Terjaring 50 Orang Tanpa Masker
Setiap warga yang masuk wilayah Kelurahan Pedungan, Denpasar, Bali wajib memakai masker.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas di kawasan tersebut diminta untuk kembali pulang atau berbalik arah.
Dan untuk warga Banjar Sari yang harus keluar rumah diwajibkan menggunakan masker saat keluar.
Selain sidak masker bagi warga yang melintas, juga dilaksanakan sidak masker untuk para pedagang yang berjualan takjil diwilayah ini.
Dimana pedagang diwajibkan menggunakan masker dan pembeli juga harus menggunakan masker, dan jika ada pembeli yang tidak menggunakan masker harus balik pulang.
“Kami lakukan langkah tegas, bagi masyarakat di wilayah Banjar Sari Ubung, baik yang akan melintas atau keluar rumah wajib menggunakan masker dan untuk para pedagang serta pembeli, kalau tidak memakai masker kami sarankan kembali pulang atau tidak melintasi wilayah Banjar Sari Ubung, hal ini mengingat Kelurahan Ubung merupakan salah satu pintu masuk Kota Denpasar dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Badung,” kata Lurah Ubung, Wayan Arianta.
Selain itu, personil Satgas Solidaritas dan Gotong Lingkungan Sari yang terdiri dari, Kelian banjar, kaling dan Pecalang Kelurahan Ubung yang berjumlah kurang lebih 20 orang juga melaksanakan sidak antisipasi tindak kriminal dengan melaksanakan ronda malam di wilayah.
Dan hasilnya warga dari luar Bali kedapatan kumpul-kumpul di jalan Pidada 1 dan dikenakan sangsi push up dan dibubarkan serta di edukasi agar tidak keluyuran dan berkumpul di malam hari. (*).