3 Pria yang Diduga Anggota Geng Motor Berulah & Diciduk Satgas Covid Desa Sumerta Kelod Denpasar

Tiga orang pria yang diduga anggota geng motor diciduk Satgas Penanggulangan Covid-19 Desa Sumerta Kelod, Denpasar, Bali.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
Dok Satgas Penanggulangan Covid-19 Desa Sumerta Kelod/Tribun Bali
Tiga pemuda yang diduga anggota geng motor diamankan Satgas Penanggulangan Covid-19 Desa Sumerta Kelod, Denpasar, Minggu (3/5/2020).   

Anak-anak yang masih belasan tahun dipanggil orangtuanya dan selanjutnya dimintai keterangan lebih lanjut.

"Para orangtua mereka sudah kita panggil satu persatu, proses penyelidikan juga masih kita lanjutkan setelah ini.

Untuk pasal yang kita kenakan yakni Pasal 503 KUHP, ancaman tipiring," jelasnya.

"Tapi kita masih proses lebih lanjut jika memang terbukti melanggar ya kita kenalan pasal lainnya," tandas Jansen.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved