Corona di Bali
Satu Titik Penjagaan Terjaring 50 Orang Tanpa Masker, 10 Titik Kelurahan Pedungan Denpasar Dijaga
Setiap warga yang akan masuk wilayah Kelurahan Pedungan kena razia. Sepuluh titik pintu masuk pun telah dijaga oleh petugas.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Setiap warga yang masuk wilayah Kelurahan Pedungan, Denpasar wajib memakai masker.
Karena setelah pemasangan spanduk, baliho dan banner wajib memakai masker serta imbuan kepada masyarakat, pada Minggu (3/5/2020) Kelurahan Pedungan bersama Satgas Covid-19 setempat melakukan razia masker.
Setiap warga yang akan masuk wilayah Kelurahan Pedungan kena razia.
Sepuluh titik pintu masuk pun telah dijaga oleh petugas.
• Sinopsis Film Blood Father Tayang di Trans TV di Akhir Pekan, Aksi Balas Dendam Ayah dan Putrinya
• Sembako Hanya Diberikan Bagi Warga yang Jalani Rapid dan Isolasi Mandiri di Gatsu 1/18
• Bisa Tingkatkan Mood, Olahraga Ini Disebut Paling Baik Dilakukan Selama Pandemi Covid-19
“Kami tempatkan petugas satgas di sepuluh titik pintu masuk Kelurahan Pedungan bahkan di akses-akses jalan kecil telah kami jaga dengan ketat, bagi yang tidak memakai masker tidak diperbolehkan masuk wilayah Pedungan,” kata Lurah Pedungan, Anak Agung Oka saat dihubungi, Minggu (3/5/2020) siang.
Pihaknya menambahkan, razia pada hari ini merupakan razia yang kedua.
Pada pelaksanaan razia hari pertama diperoleh dalam satu titik penjagaan, pelanggar yang tak memakai masker mencapai 50 orang.
Sedangkan penjagaan hari kedua di satu titik penjagaan yang melanggar sudah mengalami penurunan yakni 10 hingga 20 orang saja.
• Masih Pada Musim Pancaroba, BMKG Perkirakan Potensi Gelombang Laut Capai 4 Meter
• Ulah Pemudik Coba Akali Petugas di Semarang, 4 Perantau Sembunyi di Mobil yang Dinaikan Truk Towing
• Berikut Sanksi bagi Travel Gelap yang Selundupkan Pemudik
Para pelanggar ini juga ada yang dihukum push up.
“Dengan terus dijaga, kami harapkan semua masyarakat sadar untuk menggunakan masker setiap harinya,” katanya.
Tidak hanya itu, untuk memutus penyebaran Covid-19, pihaknya bersama satgas terus melakukan patroli agar pedagang menutup operasionalnya sesuai peraturan yang telah ditentukan yakni pukul 21.00 wita.
Sedangkan untuk PMI yang telah kembali ke keluarganya setelah melakukan karantina tetap di jaga oleh Kepala Lingkungan Desa Adat agar tetap melakukan isolasi mandiri lagi selama 14 hari ke depan untuk memastikan kesehatan yang bersangkutan betul betul aman.
Agung Oka menambahkan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, pihaknya juga telah membagikan sembako sebanyak 300 paket kepada masyarakat