Corona di Indonesia
Selain Dilarang Mudik dan Cuti, Berikut Sederet Aturan PNS Selama Pandemi Covid-19
Profesi Pegawai Negeri Sipil ( PNS) semakin jadi idaman banyak orang. Jaminan masa pensiun, pendapatan stabil, hingga risiko kecil dari pemecatan ja
Editor:
Ida Ayu Suryantini Putri
“Diperpanjang hingga 13 Mei 2020, dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji.
Perpanjangan ini dengan mempertimbangkan Keputusan Presiden No. 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Keputusan Presiden No. 12/2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) sebagai Bencana Nasional. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sederet Aturan PNS Selama Corona, Masih Minat Daftar CPNS?"
Berita Terkait