Corona di Bali

SWAB 18 Warga Bondalem Buleleng Positif Virus Corona, Desa Bondalem Diisolasi Hari ini

SWAB 18 Warga Bondalem Buleleng Positif Virus Corona, Bupati Buleleng Perintah Isolasi Desa

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Aloisius H Manggol
Pixabay
Ilustrasi Covid-19 - 10 Kasus Positif Corona di Jembrana, Kajari Usulkan Penambahan Satker Tangani Warga Meninggal Dunia 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Bupati Buleleng yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, Putu Agus Suradnyana memutuskan untuk mengkarantina wilayah Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, mulai Minggu (3/5/2020) sore.

Karantina wilayah ini dilakukan menyusul adanya penambahan 15 warga di desa setempat yang hasil swabnya terkonfirmasi positif virus corona atau covid-19.

Sekda Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, dari 15 warga yang terkonfirmasi positif itu, 14 diantaranya adalah pedagang di Pasar Desa Bondalem.

Sementara satunya lagi adalah anak dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan kode 18.

Dengan adanya penambahan PDP terkonfirmasi positif virus corona ini, Bupati pun mengambil kebijakan untuk mengkarantina wilayah itu selama 14 hari kedepan.

Artinya, warga tidak diperbolehkan untuk keluar atau masuk ke desa dengan jumlah penduduk sekitar 8.372 jiwa tersebut.

Secara resmi, karantina wilayah ini dimulai dilaksanakan Minggu (3/5/2020) sore.

Namun diperkirakan mulai efektif pada Senin (4/5/2020), sebab Perbekel akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat di Desa Bondalem.

"Warga di desa masih tetap bisa beraktivitas, seperti berkebun atau memberi pakan ternak. Diwajibkan menggunakan masker bila keluar rumah. Tidak boleh kumpul-kumpul. Jika ada kematian, tetap bisa melaksanakan upacara, namun jumlah peserta dibatasi hanya 25 orang. Polisi, anggota TNI, dan Satpol PP akan melakukan pemantauan tiap hari," jelas Suyasa.

Disisi lain, Bupati juga mengambil keputusan khusus untuk 28 KK yang lokasi rumahnya berdekatan dengan kediaman milik PDP 18, yang terletak di Dusun Celagi Batur, Desa Bondalem.

Suyasa menyebut, khusus 28 KK itu tidak diperkenankan untuk keluar rumah.

Berbeda dengan warga lain, yang masih diizinkan untuk berkativitas diseputaran desa.

Keputusan ini diambil mengingat di wilayah tersebut telah terdapat empat PDP yang hasil swabnya terkonfirmasi positif virus corona, yakni PDP dengan 18 (pedagang di Pasar Desa Bondalem) dua orang anak dari PDP 18, serta satu orang ipar dari PDP 18.

"28 KK ini betul-betul tidak boleh keluar rumah. Mereka diisolasi selama 14 hari," terang Suyasa.

Dengan adanya karantina wilayah ini, Pemerintah pun memiliki kewajiban untuk memberikan sembako kepada seluruh Kepala Keluarga (KK) yang ada di Desa Bondalem.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved