Corona di Bali
Bus Kerap Dipulanglan Aparat, Pengurus Bus Sebut Penumpang Bisa Stres dan Permudah Virus Masuk
Menurut mereka, ini justru memicu stres dan penurunan imun tubuh sehingga rentan terpapar virus corona
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Salah satu pengurus di Perusahaan Otobus (PO) Gunung Harta curhat terkait dengan penyekatan-penyekatan yang dilakukan aparat terhadap bus yang membawa penumpang pulang kampung dari Bali.
Menurut mereka, ini justru memicu stres dan penurunan imun tubuh sehingga rentan terpapar virus corona
"Sebelumnya bus kami sudah dua kali dipulangkan akhir April lalu. Bayangkan penumpang kami sampai kelaparan di dalam bus. Mereka sakit, itu kan sama dengan mempermudah mereka kena corona," kata Personalia Bus Gunung Harta, Mudiarta saat dihubungi Tribun Bali, Kamis (7/4/2020).
• Bali Sebagai Titik Debarkasi Pekerja Migran, Pangdam IX/Udayana Perkuat Penanganan Covid-19
• Masjid At-Taqwa Polda Bali Siapkan Pelayanan Zakat Khusus Di Tengah Pandemi Covid-19
• Melalui Kuasa Hukum, Gede S Bantah Jadi Ketua Panitia Pengabenan Sudaji
Dia mengatakan, pada akhir April lalu, bus yang dipulangkan oleh aparat tersebut berisi total 60 orang penumpang.
Dari awalnya 60 penumpang, akhirnya ada yang batal berangkat karena takut dipulangkan kedua kalinya. Mereka akhirnya tetap di Bali meskipun telah kehilangan pekerjaan dan tak ada penghasilan.
"Nah yang seperti itu bagaimana," katanya.
Saat ini, pemerintah melalui satgas nasional telah mengeluarkan surat edaran nomor 4 tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan covid-19.
• Perayaan Tri Suci Waisak di Maha Vihara Denpasar Digelar Sederhana, Beberapa Ritual Ditiadakan
• Citilink Akan Kembali Layani Penerbangan Domestik Mulai Besok
• Smart Kampung Banyuwangi Mudahkan Pendataan Bansos Hadapi Covid-19
Isi SE tersebut, menurut Mudiarta masih sama esensinya dengan kebijakan sebelumnya, yakni tak mengizinkan mudik dan jika ada yang mau pulang, harus dengan surat yang lengkap.
"Di SE itu dijelaskan ada empat kriteria, dan sekarang kami sarankan kepada penumpang agar mengurus surat terlebih dahulu sebelum berangkat ke luar. Jadi mereka di setiap melewati perbatasan pasti dicegat, setelah sampai di daerah tujuan, mereka harus dikarantina lagi maksimal 4 hari untuk melaksanakan tes. Kalau sudah negatif barulah diizinkan keluar tempat karantina ," kata Mudiarta. (*)