Corona di Bali
32 PMI Dipulangkan Oleh Pemkab Jembrana, Indahyanti Bahagia Kumpul Bersama Keluarga
32 Pekerja Migran Indonesia (PMI) akhirnya dipulangkan oleh Pemerintah Daerah Jembrana.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- 32 Pekerja Migran Indonesia (PMI) akhirnya dipulangkan oleh Pemerintah Daerah Jembrana.
Mereka sudah menjalani rapid test kedua beberapa hari lalu, dan dinyatakan non reaktif Covid-19 dalam rapid tes yang dilakukan.
32 PMI ini ditempatkan di Hotel Hapel, kawasan tepi pantai Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali.
Pantauan Tribun Bali, para PMI ini dijemput oleh sanak keluarganya.
• Ini 5 Perawatan Rutin yang Wajib Dilakukan Sebelum Tidur, Dapat Membuat Kulit Sehat dan Cantik
• Nasib Pilu ABK Indonesia di Kapal China, Gaji Belum Dibayar, Tidur Hanya 3 Jam Dan Makan Umpan Ikan
• 9 Perwira Tinggi Polri Ini Resmi Dilantik Kapolri Sebagai Kapolda & Pejabat Utama Korps Bhayangkara
Mereka berbondong-bondong kemudian mengangkat koper menuju ke dalam mobil penjemputan.
Tampak sanak keluarga turut menjemput dan membawakan perlengkapan bawaan PMI.
Terlihat keceriaan di muka para PMI ketika bisa berkumpul lagi bersama keluarga.
Maklum saja, selama 14 hari mereka harus diisolasi di hotel, untuk mencegah penyebaran virus.
Seorang PMI asal Desa Manistutu Kecamatan Melaya, Ni Komang Indahyanti mengatakan, bahwa ia sudah menjalani karantina selama 14 hari.
Dan belum ketemu sama sekali dengan keluarga.
Karena sudah bisa pulang, ia mengaku cukup senang.
Apalagi, sudah selama 4,5 bulan ia berada di Srilangka sebagai pekerja terapi di sebuah hotel di Negara tersebut.
"Ya senang tentu saja karena bisa kumpul keluarga," ucapnya, Jumat (8/5/2020).
Sementara itu, Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan yang melepas para PMI mengaku, Pemerintah daerah total mengkarantina PMI hingga saat ini sebanyak 190 orang.
Dan yang sudah pulang 126 orang.