Pasca Bebas Usai Dapat Asimilasi, Mantan Napi Narkotika Ini Kreatif Membuat Kerajinan dari Koran

Awalnya dia membuat kerajinan saat berada di lapas Bangli, di sana saya melihat orang-orang melakukan kegiatan membuat kerajinan dari koran

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Klien permasyarakatan narkotika yang bebas melalui asimilasi mengisi kegiatan dengan membuat kerajinan dari koran, Jumat (8/5/2020). 

Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Klien permasyarakatan narkotika atau mantan narapidana yang telah bebas melalui asimilasi mengisi kegiatan dengan membuat kerajinan dari koran.

Selama kegiatan asimilasi, Zaini Mukti mengisi kegiatan dengan membuat kerajinan

Awalnya dia membuat kerajinan saat berada di lapas Bangli, di sana saya melihat orang-orang melakukan kegiatan membuat kerajinan dari koran-koran seperti bokor, dan celengan.

"Pertama saya amati dulu alur-alur atau cara mereka membuat kerajinan dari koran. Setelah memperhatikan saya membeli lem dan gulungan koran yang sudah jadi. Saya coba buat dengan pelan, saya rakit lalu susun sampai menjadi suatu kerajinan," ungkap, Zaini Mukti saat ditemui dirumahnya pada, Jumat (8/5/2020).

Ini Jadwal Pelanggan 1.300 VA & 900 VA Terima Diskon Listrik di www.lightup.id

Minyak Tumpah di Kawasan Renon Disebut Berasal dari Kelalaian Pembawa Jerigen dengan Sepeda Motor

Perempuan dan Anak Terdampak Covid-19 Disediakan Layanan Psikologi Sejiwa

Selama sebulan di lapas Zaini belajar membuat kerajinan dari koran. Ia mengaku mempelajari itu semua secara otodidak.

 Hingga saat ini karya yang sudah dibuat sebanyak 10 kerajinan dengan bentuk yang berbeda. Seperti guci, kotak tisu, gantungan kunci serta replika kapal laut.

Rencananya setelah karya ini jadi akan diperjualbelikan.

 Ia mengakui kendala saat ini untuk membuat kerajinan dari koran yaitu ada pada modal.

Rencana ke depannya ia akan memasarkan kerajinan koran ini ke seluruh toko oleh-oleh yang ada di Bali.

jika usahanya ini terus berkembang ia akan mempekerjakan orang-orang di sekitar rumahnya.

Sebelumnya pria berumur 27 tahun ini bekerja sebagai fotografer wedding, interior atau videografer.

"Intinya saya menyukai hal-hal yang berbau seni," imbuhnya.

Zaini Mukti sebelumnya dibina di lapas narkotika, Bangli. Setelah menyelesaikan pembinaan di lapas ia memperoleh pembebasan secara asimilasi.

"Ketika berkas sudah diterima di Bapas (Balai Pengawasan) Denpasar pembimbingannya dilanjutkan berupa pengawasan ke rumahnya," kata, Putu Meiantara Pranata, selaku pembimbing kemasyarakatan Bapas kelas 1 Denpasar.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved