Kapolresta Denpasar Simakrama ke Desa Adat Renon, Tegaskan Hukuman Ini Bagi Koruptor BLT Dana Desa
Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kapolsek Densel Kompol I Nyoman Wiraja dan jajaran Polresta Denpasar.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan menegaskan akan mengenakan sanksi hukum kepada yang terlibat.
Kepolisian dalam hal ini Polresta Denpasar akan melakukan pengawasan penyaluran bantuan tersebut di wilyahnya dan apabila ditemukan ada pelanggaran akan dikenakan sanksi hukum yang telah berlaku.
"Selain Kamtibmas, kita juga mengawasi terkait BLT yang akan disalurkan Pemerintah. Apabila ada yang korupsi dalam situasi darurat, hukumannya adalah hukuman mati," tegasnya.
"Ini harus kita ingatkan kepada masyarakat tak hanya di Renon tapi juga seluruh wilayah lainnya baik yang menerima maupun pelaksana," tambah Kapolresta Denpasar.
Situasi seperti sekarang ini Polresta Denpasar dan jajaran akan terus meningkatkan kegiatan rutin terutama Patroli.
Pihak kepolisian khususnya Polresta Denpasar juga tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas bagi para pelaku kejahatan, terutama yang memanfaatkan situasi pandemi seperti saat ini.
"Kita berharap masyarakat memberi dukungan dengan langkah tegas kita, terutama terhadap para pelaku kejahatan. Hal ini agar situasi keamanan wilayah Kota Denpasar tetap kondusif," tutupnya, terpisah Sabtu (9/5/2020).
Selain itu, Bendesa Adat Renon I Made Sutama telah menyampaikan terkait kedatangan PMI ke wilayahnya.
Ia dan tokoh masyarakat lainnya sampai saat ini masih sangat terbuka dalam menerima kedatangan PMI yang sudah sesuai dengan protap pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Bekerjasama dengan aparat keamanan khususnya Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin Kapolsek Kompol I Nyoman Wirajaya, situasi hingga saat ini masih berjalan baik.
Bahkan sampai saat ini, masih belum terdapat beberapa masalah seperti keberadaan warga luar yang mencari nafkah di wilayah Renon ataupun warga Renon sendiri.
Satgas gotong royong juga terus memberikan edukasi sesuai dengan himbauan Pemerintah ditengah wabah Covid-19, untuk sama-sama mendorong hal yang baik dan tidak menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.(*)