Kapolresta Denpasar Simakrama ke Desa Adat Renon, Tegaskan Hukuman Ini Bagi Koruptor BLT Dana Desa
Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kapolsek Densel Kompol I Nyoman Wiraja dan jajaran Polresta Denpasar.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah sebelumnya melakukan simakrama ke Desa Adat Legian, Kapolresta Denpasar kali ini sambangi Desa Adat Renon dan sampaikan himbauan serta sanksi tegas terkait hal ini, Sabtu (9/5/2020).
Pertemuan yang diadakan di Desa Adat Renon, Jalan Tukad Badung, Denpasar Selatan (Densel), Kota Denpasar, Bali.
Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kapolsek Densel Kompol I Nyoman Wiraja dan jajaran Polresta Denpasar.
Langsung disambut Bendesa Adat Renon, Lurah dan tokoh masyarakat setempat.
• Jelang PKM di Denpasar, Desa Padangsambian Klod Terjunkan 250 Personil Jaga 25 Titik Masuk Desa
• Rapid Test bagi Warga Gatsu 1/18 Denpasar Dilakukan Jika Pernah Kontak dengan Pasien Covid-19
• BKKBN Prediksi Angka Kehamilan di Indonesia Melonjak Selama Pandemi Virus Corona, Ini Alasannya
Dalam kegiatan hari ini Kapolresta Denpasar datang untuk meninju dan memastikan kembali situasi keamanan wilayah setempat.
Mengingat adanya kedatangan pekerja migran Indonesia (PMI) di Kota Denpasar agar tetap kondusif ditengah pandemi Covid-19, khususnya di wilayah Renon.
Dari data yang diterima pihak kepolisian Polresta Denpasar, setidaknya di wilayah Renon terkonfirmasi sudah ada 46 orang PMI dan ABK yang dalam pengawasan Satgas Penanganan Covid-19 wilayah Renon.
Namun begitu situasi dan kondisi di wilayah Renon masih tetap kondusif, bahkan beberapa masyarakat setempat masih menerima kedatangan PMI dan ABK tersebut.
Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan bahkan mengapresiasi kepada pihak Bendesa Adat Renon dan tokoh masyarakat setempat yang sudah menerima dengan baik keberadaan mereka.
"Kita mengapresiasi Desa Adat Renon yang sudah mengantisipasi kedatangan PMI ke wilayah ini. Pemerintah sudah menjamin terkait PMI ini, selanjutnya kita berusaha untuk menjaga Kamtibmas di wilayah ini (Renon) dan wilayah hukum Polresta Denpasar," ujarnya, Sabtu (9/5/2020).
Bahkan dalam hal ini, Kapolresta Denpasar juga mengapresiasi Satgas Penanganan Covid-19 yang sudah berupaya bekerja dengan maksimal.
Sementara itu, ada beberapa hal lainnya yang menjadi sorotan Kapolresta Denpasar dan jajarannya terutama mengenai bantuan dari Pemerintah berupa bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.
Untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan BLT yang diperuntukkan bagi warga yang terdampak Covid-19, polisi pun bergerak cepat untuk mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan bantuan tersebut.
Di wilayah Denpasar, Kepolisian Polresta Denpasar dan jajaran Polsek selanjutnya akan melakukan pengawasan penyalurannya.
• BLT Dana Desa di Jembrana Cair, Dibagikan ke 5.029 KK Terdampak Covid-19
• Ramalan Zodiak Besok 10 Mei 2020: Harinya Aquarius, Kesuksesan Libra Bikin Iri Musuh dan Pesaing!
• Disebut Lebih Indah dari Malam 1000 Bulan, Kenali & Cermati Malam Lailatul Qadar di Ramadhan 1441 H
Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan menegaskan akan mengenakan sanksi hukum kepada yang terlibat.
Kepolisian dalam hal ini Polresta Denpasar akan melakukan pengawasan penyaluran bantuan tersebut di wilyahnya dan apabila ditemukan ada pelanggaran akan dikenakan sanksi hukum yang telah berlaku.
"Selain Kamtibmas, kita juga mengawasi terkait BLT yang akan disalurkan Pemerintah. Apabila ada yang korupsi dalam situasi darurat, hukumannya adalah hukuman mati," tegasnya.
"Ini harus kita ingatkan kepada masyarakat tak hanya di Renon tapi juga seluruh wilayah lainnya baik yang menerima maupun pelaksana," tambah Kapolresta Denpasar.
Situasi seperti sekarang ini Polresta Denpasar dan jajaran akan terus meningkatkan kegiatan rutin terutama Patroli.
Pihak kepolisian khususnya Polresta Denpasar juga tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas bagi para pelaku kejahatan, terutama yang memanfaatkan situasi pandemi seperti saat ini.
"Kita berharap masyarakat memberi dukungan dengan langkah tegas kita, terutama terhadap para pelaku kejahatan. Hal ini agar situasi keamanan wilayah Kota Denpasar tetap kondusif," tutupnya, terpisah Sabtu (9/5/2020).
Selain itu, Bendesa Adat Renon I Made Sutama telah menyampaikan terkait kedatangan PMI ke wilayahnya.
Ia dan tokoh masyarakat lainnya sampai saat ini masih sangat terbuka dalam menerima kedatangan PMI yang sudah sesuai dengan protap pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Bekerjasama dengan aparat keamanan khususnya Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin Kapolsek Kompol I Nyoman Wirajaya, situasi hingga saat ini masih berjalan baik.
Bahkan sampai saat ini, masih belum terdapat beberapa masalah seperti keberadaan warga luar yang mencari nafkah di wilayah Renon ataupun warga Renon sendiri.
Satgas gotong royong juga terus memberikan edukasi sesuai dengan himbauan Pemerintah ditengah wabah Covid-19, untuk sama-sama mendorong hal yang baik dan tidak menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.(*)