Modus Hipnoterapi, Kusdiastono Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Kasus Dilimpahkan ke Kejari Denpasar
Kudiastono ditetapkan sebagai tersangka, karena mencabuli dua anak remaja putri sebuah yayasan dengan modus hipnoterapi.
Penulis: Putu Candra | Editor: Wema Satya Dinata
Menurut tersangka karena dua anak itu kurang fokus, akhirnya disepakati menjadwalkan ulang dan melanjutkan hipnoterapi di rumah tersangka.
Singkat cerita, anak remaja putri inisial PP (korban) melakukan hipnoterapi lebih dahulu.
Disana lah tersangka melakukan aksi cabulnya.
Berselang beberapa hari giliran anak remaja putri inisial MS (korban) dan kembali tersangka melakukan aksi bejatnya.
• Ini Istri Pertama Didi Kempot Bernama Saputri, Pernah Jadi Buruh Pabrik & Sosok Perempuan Setia
• Menu Buka Puasa Hari Ini: Yuk, Bikin Tahu Bakso Kuah, Enak Disajikan Hangat
• Minuman Buka Puasa Hari Ini: Bikin Smoothie Red Bean Green Tea, Segar dan Mengenyangkan!
Atas kejadian itu kedua anak remaja putri itu mengalami syok dan semua anak remaja di yayasan itu tidak lagi mau melakukan program hipnoterapi. (*)