Modus Hipnoterapi, Kusdiastono Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Kasus Dilimpahkan ke Kejari Denpasar

Kudiastono ditetapkan sebagai tersangka, karena mencabuli dua anak remaja putri sebuah yayasan dengan modus hipnoterapi.

Penulis: Putu Candra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi pencabulan pada anak di bawah umur. 

 Menurut tersangka karena dua anak itu kurang fokus, akhirnya disepakati menjadwalkan ulang dan melanjutkan hipnoterapi di rumah tersangka.

Singkat cerita, anak remaja putri inisial PP (korban) melakukan hipnoterapi lebih dahulu.

 Disana lah tersangka melakukan aksi cabulnya.

Berselang beberapa hari giliran anak remaja putri inisial MS (korban) dan kembali tersangka melakukan aksi bejatnya.

Ini Istri Pertama Didi Kempot Bernama Saputri, Pernah Jadi Buruh Pabrik & Sosok Perempuan Setia

Menu Buka Puasa Hari Ini: Yuk, Bikin Tahu Bakso Kuah, Enak Disajikan Hangat

Minuman Buka Puasa Hari Ini: Bikin Smoothie Red Bean Green Tea, Segar dan Mengenyangkan!

Atas kejadian itu kedua anak remaja putri itu mengalami syok dan semua anak remaja di yayasan itu tidak lagi mau melakukan program hipnoterapi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved